Luar Biasa Kapolres Labusel Laksanakan Restorative Justice Pihak Yang Bertikai Di Kecamatan Sungai Kanan

  • Whatsapp

Media Humas Polri // Sungai Kanan

 

Bacaan Lainnya

Sungguh sangat luar biasa niat baik Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP MARINGAN SIMANJUNTAK, S.H.,M.H., dalam hal menjaga Kamtibmas tetap kondusif, salah satunya dengan menggelar Restorative Justice (RJ) untuk mendamaikan pihak-pihak yang terlibat pertikaian di Kecamatan Sungai Kanan yang dilaksanakan di aula Polsek Sei Kanan Polres Labuhanbatu Selatan, Senin (15/1/2024).

Hadir dalam giat Restorative Justice tersebut Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H.,M.H., Mewakili Camat Sungai Kanan yakni Sekretaris Kecamatan Muhammad Ali Munthe, Kabag Ren Polres Labuhanbatu Selatan KOMPOL Herry Sugiharto, S.H.,M.H., Kasatreskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Gorbacov, S.I.K.,M.H.,M.Krim., Kasat Binmas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Hendri Surbakti, S.H., Kapolsek Sungai Kanan AKP Samsuddin Amri, S.H., Lurah Kelurahan Langga Payung Yuhanna Sari, S.Pd., kedua belah pihak dan keluarga dari dua kelompok yang bertikai.

Dalam penyampaiannya, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H.,M.Hm., mengatakan bahwa pentingnya untuk saling menghargai dan memaafkan.

“Kami disini sangat berterima kasih atas adanya laporan dari masyarakat baik itu ke Polsek maupun ke Polres sehingga kami mengetahui adanya permasalahan pertikaian yang ada di Kecamatan Sungai Kanan ini.

Kalau hari ini kita tidak bisa tuntaskan terkait pertikaian ini, besok lusa akan ada lagi pertikaian yang lebih besar dari ini.

Kita bersyukur hari ini kita bisa berkumpul untuk melakukan suatu perdamaian diantara yang bertikai maka sangat penting untuk saling menghargai dan memaafkan”,ucap Kapolres.

Kapolres juga menekankan pentingnya perdamaian diantara sesama.”Apalagi kami dengar bahwasanya yang bertikai ini masih ada hubungan keluarga. Kita bersyukur kita masih bisa sama-sama duduk bersama mengarah pada perdamaian.

Maka kami berharap bagaimana Restorative Justice ini dapat menjadi pemersatu dan semua pihak dapat terpayungi”, sambung AKBP Maringan.

Dari giat mediasi yang dilakukan oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan perdamaian diantara kedua belah pihak yang bertikai dan menyadari kesalahannya masing-masing dan berjanji tidak akan melakukan hal yang sama dikemudian hari.

Orang tua dari pihak yang bertikai mengucapkan terima kasih atas upaya yang dilakukan oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H.,M.H.

“Saya sebagai orang tua dari Wildan Sukri Hasibuan sangat berterima kasih atas upaya mediasi perdamaian yang dilakukan oleh bapak Kapolres Labuhanbatu Selatan.

Kami menilai langkah yang dilakukan oleh bapak Kapolres sudah sangat baik dan kami mendukung penuh dalam hal mediasi perdamaian ini dan arahan-arahan yang diberikan oleh bapak Kapolres kepada anak-anak kami agar kedepannya tidak ada lagi perkelahian ataupun pertikaian yang terjadi.

Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Labuhanbatu Selatan”.ucap Jalaluddin Hasibuan orang tua dari salah satu anak yang bertikai.

Pada kesempatan Restorative Justice tersebut Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H.,M.H., memberikan tali asih sebagai bantuan biaya perobatan untuk meringankan beban semua pihak yang mengalami luka-luka dan harus berobat ke rumah sakit. ( M.Y.K.Simanjuntak )

Pos terkait