Maling Lagi Komplotan Maling Bongkar Indomaret di Sungai Sembilan

  • Whatsapp

Maling Lagi Komplotan Maling Bongkar Indomaret di Sungai Sembilan

DUMAI || Media Humas Polri

Bacaan Lainnya

Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus pencurian di minimarket Indomaret, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai.
Lima orang terduga diamankan dan berhasil menyita barang-barang yang dicuri orang para terduga di minimarket tersebut.

Hal ini ditegaskan Kapolsek Sungai Sembilan Iptu Bonardo Purba, didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Dedi Wahyudi, Ahad (06/11/22).
Ia menjelaskan, pada Jumat tanggal 28 Oktober 2022 sekira pukul 06.13 WIB, korban (selaku kepala toko) dihubungi oleh daksi (kasir toko) via WhatsApp yang menyatakan bahwa kunci gembok tempat saklar KWH toko yang berada di luar telah rusak.
Mendengar hal tersebut korban langsung bergerak menuju toko. Tiba di toko pada pukul 06.31 WIB, korban bersama saksi langsung melakukan pengecekan ke dalam. Mereka menemukan kondisi pintu gudang toko telah rusak. Sebagian barang berupa kosmetik, rokok dan barang lainnya hilang.

Kemudian, dinding belakang kamar WC sudah berlubang. Beton berangkas di ruangan gudang telah hancur dirusak, namun uang di dalam berangkas masih ada atau tidak hilang.

Atas kejadian tersebut PT. INDOMARCO PRISMATAMA mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp13.566.200. Kemudian melaporkan ke Polres Dumai guna pegusutan lebih lanjut.
Menanggapi laporan yang diterima, Kapolsek Sungai Sembilan pun memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa ada beberapa orang yang terlibat dalam aksi tersebut, Dengan berbekal alat bukti yang cukup maka kelima terduga pun berhasil diamankan.

“Kita berhasil mengamankan lima orang yang diduga melakukan tindak pencurian yaitu, MW alias Y (26), RH alias E (21), M alias V (16), RJ (22), S (21) pada Kamis (03/11/22),”  ujar Kapolsek.

Pihak Polsek Sungai Sembilan akan terus melakukan pendalaman, jika memang terbukti maka terduga bisa dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 4e dan 480 KU.HP.(hmspol)

Penulis : Fitri.

 

Pos terkait