Maraknya mafia CPO di kota dumai di bukit timah kilometer 9, yang tidak tersentuh hukum.

Maraknya mafia CPO di kota dumai di bukit timah kilometer 9, yang tidak tersentuh hukum.

Www.mediahumaspolri.com
Rabu 25 agustus 2021

Bacaan Lainnya

Makin lama makin meraja lela di kota dumai
Karena tidak tersentuh hukum.
Saat Tim LSM KpK tepikor dan Media melakukan investigasi di lapangan.
Tim mendapatkan hasil temuan kegiatan
Kencing minyak CPO ilegal di bukit timah kilometer 9 kota dumai
Saat Tim mengkonfirmasi ke pihak gudang,

Namun mengapa kegiatan ilegal tersebut masih juga tidak bisa di tindak oleh hukum?
Sudah bertahun tahun kegiatan tersebut berkembang di bukit timah dan mereka merasa kebal hukum.
Padahal, kasus tersebut murni pidana yang diatur dalam Pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan.

Ada apa di balik kegiatan ilegal kencing minyak CPO tersebut
Sehingga semua bisa menjadi membuatkan.
“Pt12 / Syafrizal”

Pos terkait