Maraknya Prostitusi Online Di Pinrang Via Michat

Media Humas Polri // Pinrang

Bulan Ramadhan bulan penuh berkah dan merupakan bulan suci bagi umat Islam, tapi apa jadinya jika bulan suci Ramadhan tidak dihormati sebagian orang dengan tetap melakukan aktivitas yang dilarang oleh Agama.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut, dilakukan segelintir orang yang tetap melakukan aktivitas prostitusi online via Michat, di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan dan dilakukan di pagi hari, di mana umat muslim sedang melakukan puasa.

“Salah satu warga Kabupaten Pinrang yang memberikan informasi terkait hal tersebut, meminta aparat berwenang untuk menindak tegas pelaku prostitusi online yang tetap beroperasi di bulan suci Ramadhan, terlebih lagi yang tetap melakukan aktivitasnya di pagi dan siang hari,” ucap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (28/3/2024).

Wartawan media ini mencoba menelusuri informasi tersebut melalui aplikasi Michat, dan benar saja beberapa perempuan yang diduga kuat pelaku prostitusi online menawarkan dirinya.

“Open BO mas 800 ribu satu kali, nego, setelah bernegosiasi deal di harga 250 ribu per sekali kencan dan terduga pelaku tidak segan segan menyampaikan tempatnya stay/mangkal,” hasil penelusuran wartawan media ini Jum’at (29/3/2024), dini hari.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan, S.Tr.K, S.I.K, saat dikonfirmasi wartawan media ini menyampaikan akan menindak tegas para pelaku kriminal di wilayah hukum Polres Pinrang, tidak terkecuali pelaku Prostitusi online.

“Kami akan proses temuan rekan media ini, dan akan mengecek langsung tempat kejadian perkara (TKP) sesuai dengan informasi yang diterima terkait prostitusi online ini, tidak ada tempat pelaku kriminal di wilayah hukum Polres Pinrang, termasuk pelaku prostitusi online,” tegas Iptu Reza Kasat Reskrim Polres Pinrang.( Sukri )

Pos terkait