Masyarakat Buay Mencurung Marga Sway Umpu Kuasai Lahan 3.500 Ha PT. SIP

  • Whatsapp

Media Humas Polri // Mesuji

 

Bacaan Lainnya

Masyarakat Buay Mencurung Marga Sway Umpu Kembali duduki lahan seluas 3500 Ha, ( 27/12/2023 ).

 

Menurut Saidi selaku ketua dari enam umbul pemilik lahan yang ada di lokasi Talang Batu bahwa Tanah tersebut di atas tanah seluas 3500 Hektar adalah Hak milik keturunan Buay Mencurung yang saat ini masih di kuasai PT. SIP (Sumber Indah Perkasa).

 

SAIDI mengatakan kami masyarakat anak cucunya keturunan Buay Mencurung sudah cukup lama berbuat untuk mempertahankan hak-hak kami dan semua sudah cukup barang bukti, baik bukti surat kepemilikan maupun bukti- bukti pisik yang lain seperti tanam tumbuh, dan berikut bukti adanya makam tua- tua kampung pada masa itu.

Sementara disisi lain pihak PT. SIP (Sumber Indah Perkasa) itu tidak mau peduli akan tuntutan masyarakat kami, masyarakat anak cucu keturunan Buay Mencurung.

 

Dan kamipun sudah sampai berkali-kali sering mengadakan pertemuan yang di dampingi melalui tim Kuasa Hukum kami Hi.Johannes Damiri, S.E, M,SC, Ph,d,  kepada pihak- pihak terkait seperti perusahaan, melalui polres setempat dalam hal ini Polres Mesuji Lampung, juga pada Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji (Bupati Mesuji) dan juga di Polda Lampung.

 

Dalam hal ini masih juga tidak ada tanggapan upaya penyelesaian dari pihak PT. SIP, bahkan sudah dipertanyakan tentang adanya Warkah pembuatan HGU (Hak Guna Usaha) PT. SIP, di Ruang Forum Meting Polres Mesuji, dan lebih kurang sebulan kemudian baru ada jawaban tertulis melalui Kasatreskrim Polres Mesuji bahwa untuk pembikinan HGU. PT. SIP tersebut jawabannya secara tertulis TIDAK ADA WAHKAH.

 

Dengan demikian kami selaku pemilik keturunan Buay Mencurung Marga Sway Umpu kami akan ambil tanah kami seluas 3500 Hektar, sesuai dengan surat tuntutan kepemilikan dari enam umbul keturunan Buay Mencung yang ada dan kami mulai Rabu tanggal 27 Desember 2023  sudah ada dilokasi dan kami menduduki lahan berikut menghentikan kegiatan PT. SIP. di atas areal lokasi tanah kami seluas 3.500 Hektar karna akan mengganggu aktifitas kami mau bekerja (Usaha Tani) dan tanah seluas 3.500 Ha akan kami bagi- bagi ke masyarakat keturunan anak cucu Buay Mencurung yang ada demikian tutup SAIDI selaku Ketua. ( Team/Yahumin )

Pos terkait