Masyarakat Sebanyak 22 Desa Di Singkil Minta Pihak Pimpinan KPPB Kembalikan Hasil Kebun Sawit Mereka Seluas 347 4 Ha

Masyarakat Sebanyak 22 Desa Di Singkil,Minta Pihak Pimpinan KPPB, Kembalikan Hasil Kebun Sawit Mereka Seluas,347,4 Ha

Aceh Singkil – mediahumaspolri.com
Masyarakat kembali turun kelahan kebun kelapa sawit milik 22 desa yang di kelola oleh koperasi produksi perjuangan bersama (KPPB) Aceh seluas 347’4 hektar yang belokasi didesa muara pea kecamatan kota baharu kabupaten Aceh Singkil Jum’at,28 januari 2022 guna meminta perhitungan secara rinci hasil panen kebun mereka

Bacaan Lainnya

Kebun kelapa sawit milik masyarakat 22 desa tersebut yang sudah di laporkan masyarakat melalui Almarhum Syafar sejumlah Rp13.6 miliar ke Kapolda Aceh,pada hari Rabu tanggal 1923/7/2020 , di ruangan Setum nomor agenda ;Setum;80/Vll/19/2020.

Selimah koordinator desa kampung Perangusan kecamatan gunung meriah Jum’at tanggal 28/1/2022 mengatakan, sampai dengan seminggu kedepan akan terus berupaya dengan cara cara kami sendiri untuk menguasai kembali lahan kebun kelapa sawit milik masyarakat 22 desa yang di kelola oleh koperasi produksi KPPB semenjak tahun 2016 sampai tahun 2021 tidak pernah teransprans terhadap hasil kebun kelapa sawit yang di kelolanya oleh pihak Koperasi tersebut,ujar Selimah salah satu perwakilan masyarakat dari 22 desa dianya mengharapkan pemerintah daerah Pemda Aceh Singkil dan Jajaran For Kopinda terutama pihak Polres Aceh Singkil segera mungkin bertindak sesuai dengan laporan saudara Sabirin Hutabarat yang beberapa hari ini, sebagai tanda kepatuhan kami kepada hukum yang berlaku

Bahkan impormasi yang saya dengar sambung Salimah hari Selasa ini juga saya akan di undang sebagai saksi pertama, artinya bahwa laporan kami sudah di proses oleh pihak berwajib

Selimah juga berharap , laporan yang kesekian kalinya mudah mudahan bisa memberikan dan membuktikan bahwa hukum itu panglima di dalam negara yang kita cintai ini ,tidak tembang pilih, dan juga kepada pimpinan koperasi produksi perjuangan bersama (KPPB) yang pertama berkuasa yaitu H Sairun sebagai Pengawasan no.(1 ) dan Juliyadin sebagai ketua koperasi tersebut Jaminudin sebagai sekretaris dan Bendaharanya agar kiranya bisa bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan terhadap Kami masyarakat 22 desa yang jumlahnya lebih kurang 1500 orang yang taraf kehidupannya berfariasi ada kaum Dhuafa ada juga anak yatim-piatu dan pakir miskin serta janda janda juga jompo jompo,ucap Selimah.

Kali ini saya terus memperjuankan hak haka kami meskipun saya seorang wanita biasa tapi, tidak akan mundur, karena selama ini kami sudah cukup mengalah dan diam bukan berarti kami bodoh,seharusnya pihak koperasi ingat akan dari titik awal perjuangan yang pahit setelah berhasil Kelian lupa pada kami, dan ingat Tanah dan Kebun Kelapa Sawit 347’4 hektar itu milik kami 22 desa di 4 kecamatan kabupaten Aceh Singkil.tutup Selimah.

Sementara ditempat terpisah H.Sairun sebagai ketua pengawasan kebun terrsebut saat ini juga menjabat sebagai kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kota Subulussalam saat di konfirmasi lewat via washap nomor:0822_7543XXXX guna untuk konfirmasi pada Rabu tanggal 26/1/2022 sehingga sampai saat ini tidak ada jawaban sajauh berita ini di turunkan(Tim)

Sumber : DPD PJID Nusantara Aceh Singkil

Pos terkait