Masyarakat Serta Lembaga Independen Mendesak APH Lebih Berani Terhadap Pelaku Korupsi Dana Desa di Kabupaten Pasuruan

  • Whatsapp

Masyarakat Serta Lembaga Independen Mendesak APH Lebih Berani Terhadap Pelaku Korupsi Dana Desa di Kabupaten Pasuruan

Media humas polri – Pasuruan,
Kurangnya Pengawasan serta Ketegasan Aparatur Penegak Hukum ( APH ) Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa timur terhadap Penyimpangan Penggunaan Serta Pengelolaan dana desa di Beberapa desa jadi Perbincangan Publik, 13 /09/2022
Dari beberapa Media Yang Mempublikasikan Kegiatan Fisik Desa Rejosari yang di nilai penuh kejanggalan serta beberapa narasumber yang kita dapatkan kurangnya kualitas pengerjaan nya dinilai Tim Monitoring serta pendamping desa serasa Tutup mata dan di nilai ada Konsorsium terselubung.

Bacaan Lainnya

Padahal jelas Presiden Republik Indonesia Pernah Mengungkapkan ” Apa bila ada yang bermain main dana desa Laporkan dan Gigit ungkap Ir.H .Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia ,

kami menilai APH Kabupaten Pasuruan Dinilai Sakit Mata Terkait Beberapa Penyimpangan di penggunaan Dana Desa salah satunya di desa Rejosari Anggaran Dana Desa Tahun 2022 penuh dengan Kejanggalan ,

Salah satunya Pekerjaan Fisik yang bersumber dari dana desa Tahun 2022 antara lain , Pembangunan Pengerasan Jalan Usaha Tani di desa Rejosari di duga asal jadi dan tidak memasang papan informasi ( Pagu anggaran ) kami menduga adanya indikasi terselubung hasil pantauan awak media di lapangan 9/9/2022

Pembangunan Paving dengan anggaran Ratusan Juta di desa Rejosari yang dana nya bersumber dari dana desa tahun 2022 sepertinya tidak ada keterbukaan publik seolah olah masyarakat dan lembaga lembaga independent tidak boleh tau, dalam hal pengerjaan nya pun seperti asal asalan

Hal tersebut di mungkinkan karena lemahnya pengawasan dari pendamping desa serta pihak kecamatan selaku Monitoring yang di wakili oleh Hartini , Kepala seksi ( kasi ) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) , Selasa (06/09/2022) . Saat di temui awak media

Dalam pekerjaan tersebut memakai anggaran dana desa tahun 2022 di tahap 1 dengan rincian.
1.2. pembangunan /rehabilitasi/Peningkatan/pengeras jalan desa Rp. 38.577.000
1.3. Pembangunan /Rehabilitasi/Peningkatan/pengerasan Jalan Usaha Tani Rp. 144.552.632
1.7. Pembangunan /Rehabilitasi /Peningkatan /Pengerasan jalan lingkungan Pemukiman Gang( 7 titik ) Rp. 158.805.000

Dalam anggaran bersumber dari dana desa di tahun 2022 padahal jelas tetapi pelaksanaan nya seperti Proyek siluman.

Awak media mencoba menelusuri beberapa pekerjaan tersebut salah satunya,
1. Jalan desa didua titik terletak di Utara balai desa Rejosari dengan panjang ± 70 m, dan

2. yang di selatan balai desa Rejosari tepatnya jalan menuju desa Asem kandang
dengan panjang di perkirakan ± 120 m , pengerjaan itu tidak ada kasteen (penguat Tepi) dan menurut Sekretaris Desa ( Sekdes Suyudi , anggaran bersumber dari Dana Desa (DD) . Tahun 2022

Dari hasil investigasi dan data awak Media 02 Agustus 2022 lalu , seharusnya kasteen sudah dipasang sebelum pemasangan paving, Pemasangan kansteen dilakukan pada tiap sisi, agar paving tidak bergeser. Tapi hal ini tidak dilalui dalam progres pekerjaan tersebut. Sisi tepi hanya di tambal dengan adonan semen dengan kwalitas jelek,

Kami menduga hal ini jelas pemerintah desa Rejosari ingin meraup keuntungan dari pengerjaan proyek siluman tersebut.

Semakin di perkuat dan nampak jelas di lokasi hingga finishing ‘pun tidak adanya papan anggaran ( Pagu anggaran ) kami menduga adanya indikasi Korupsi ,

Kami berharap kepada APH beserta Tim Monitoring Kecamatan lebih jeli terhadap beberapa pekerjaan pekerjaan yang menyimpang dari juknis yang di tentukan oleh kemendes.

Awak Media mencoba menggali informasi ke salah satu perangkat desa “Jika ingin keterangan langsung bertemu kepala desa saja mbak , tapi beliau tidak pegang handphone (hp) karena beliau ada masalah pribadi, Saya fasilitasi untuk bertemu “, singkat sekdes Suyudi ,
(Terkesan bertele-tele) .

Bersambung……..
Jurnalis. ( News MHP )

Pos terkait