Mayat Orok Bayi Kembali Ditemukan di Wilayah Kabupaten Gowa, Polisi Masih Melakukan Olah TKP.

Mayat Orok Bayi Kembali Ditemukan di Wilayah Kabupaten Gowa, Polisi Masih Melakukan Olah TKP.

 

Bacaan Lainnya

Wilayah hukum Resor Gowa tepatnya di kecamatan Pattallassang kembali digemparkan dengan adanya temukan orok bayi pada Rabu sore (11/8/2021)

Kapolsek Bontomarannu Iptu Bachtiar dan Kapolsubsektor Pattallassang Iptu Abdul Rasyid bersama anggota Unit Reskrim dan tim Inafis Polres Gowa saat itu langsung melakukan olah TKP.

Pasca olah TKP selanjutnya mayat orok bayi berjenis kelamin laki laki dengan panjang sekitar 23 Cm dievakuasi ke rumah sakit Bhayangkara Makassar.

Diketahui penemuan jasad orok bayi berawal dari saksi Lel AK (32) warga burung-burung sedang berjalan kaki di Jalan Poros Padivalley kemudian menemukan tas hitam dipinggir jalan, ujar Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan.

Saat Saksi membuka tas hitam kemudian menemukan kantong plastik warna ungu yang didalamnya ada orok bayi yang terbungkus dua lembar sarung.

Atas temuan tersebut kemudian saksi melaporkan ke Polsubsektor Pattalassang lalu berkoordinasi dengan Polsek Bontomarannu selanjutnya mendatangi TKP.

Tidak berselang lama Personil Polsek Bontomarannu dipimpin Kapolsek Bontomarannu Iptu Bahtiar bersama Tim Identifikasi Polres Gowa melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti serta para saksi.

Kapolsek Bontomarannu pasca mendatangi TKP menjelaskan, benar ada penemuan mayat orok bayi di Desa Pattalassang dan kami telah melakukan langkah langkah kepolisian bersama Tim INAFIS Polres Gowa selanjutnya telah berkoordinasi dengan DVI Polda Sulsel,” ungkap Iptu Bahtiar.

Sementara Kasat Reskrim Polres Gowa konfirmasi menjelaskan,”mayat orok bayi ini kita bawa ke Bhayangkara dalam rangka pemeriksaan DNA untuk mengungkap siapa orang tua dari orok bayi tersebut dan menghimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian agar kasus tersebut cepat kita ungkap, ” pungkas AKP. Boby Rachman SH. SIK

Pos terkait