Menanggapi Pernyataan Oknum Anggota DPRD Terkait Pemberitaan Perselingkuhan Dirinya Tidak Benar Pimpinan Redaksi Media Humas Polri Raden Bagus Satria,SH,MH Angkat

  • Whatsapp

Oku Timur Sumsel // MEDIAHUMASPOLRI.COM

Menanggapi Pernyataan Hermanto .SE selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Oku Timur terkait Perselingkuhan dengan Janda Tetangga sebelah nya dan anak sahabat nya sendiri Pimpinan Redaksi Media Humas Polri Raden Bagus Satria.SH.MH angkat Bicara . Jum’at (09-06-23).

Bacaan Lainnya

Terkait Pemberitaan Adanya Perselingkuhan Hermanto.SE dengan Janda Tetangga sebelah nya yang kebetulan Orang tua ( E) masih sahabat karib Hermanto,SE itu fakta adanya dari kutipan Sanggahan YouTube Hermanto,SE,. Mengelak akan tetapi Orang Tua (E) wanita yang di selingkuhi membenarkan adanya dan Hermanto pernah Mendatangi kepada Orang Tua (E) wanita meminta maaf Kalau anak nya sudah di nikahi sirih sudah 1.5 tahun berjalan, Dari steatmen yang di sampaikan Hermanto.SE selaku Anggota DPRD kabupaten Oku Timur memberikan Informasi Publik menyebarkan Kebohongan.

Pimpinan Redaksi Beserta Tim Bidang Hukum , Eko Budy Oetomo.SH.MH dan Zainudi.SH.MH langsung menemui Orang Tua (E) menanyakan Kebenaran nya terkait adanya Perselingkuhan Saudari ( E) dengan Hermanto.SE.

Orang Tua ( E) menjelaskan. Membenarkan ” Bener pak anak saya sudah di nikahi oleh Hermanto.SE waktu itu dia sendiri yang mengucapkan kalau anak saya sudah di nikahi sudah berjalan 1,5 Tahun di nikah sirih, dan yang jadi saksi pernikahan nya pun anak saya laki laki hancur saya mas. Hermanto.SE kawan naik saya ko tega Hermanto. SE berbuat seperti itu ungkap Orang Tua (E).

Dari hasil keterangan tersebut Raden Bagus Satria.SH.MH langsung menelusuri ke Yang Menikahkan Hermanto.SE dan (E) ke sebuah Kabupaten Metro Lampung. Alhasil Masih di rahasiakan

Dari hasil beberapa keterangan para saksi dan orang Tua (E) menyimpulkan Jajaran Pimpinan redaksi akan Mengadukan Ke Dewan Kehormatan (BK-DPRD) serta membawa prilaku Anggota dewan tersebut ke Lembaga serta dewan Kehormatan Partai berdasarkan Pengakuan Orang Tua ( E)

Dalam Hal ini Pimpinan Redaksi Media Humas Polri akan Terus Menggali Informasi terkait Pernyataan Hermanto.SE siapa yang menyebarkan Isu dan Fitnah terhadap nya. Siap yang benar, fakta di lapangan akan kami bawah keranahnya. Ungkap Raden Bagus satria.

“Artinya, apabila ada oknum Anggota DPRD yang melanggar kode etik dan mencoreng nama baik lembaga, apakah pihak BK-DPRD tinggal diam..? Tindakan tegas ini penting demi menjaga kehormatan lembaga.(Tim media Humas polr/Apri)

Pos terkait