Mengantisipasi Penolakan Putusan MK Terkait PHPU Pilpres Polres Labuhanbatu Melaksanakan Patroli

  • Whatsapp

Media Humas Polri // Labuhanbatu

Sidang Pleno Mahkamah Konsitusi (MK) terkait pengucapan putusan atau ketetapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU) Pemilihan Presiden/Wakil Presiden 2024 pada hari Senin (22/04/2024) setelah 3 hari setelah pengucapan putusan PHPU oleh Mahkamah Konsitusi ( MK) maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat akan menetapkan hasil Pemilu 2024 Presiden/Wakil Presiden terpilih.

Bacaan Lainnya

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr.Bernhard L Malau SIK.MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH menjelaskan,” Dalam upaya agar situasi kondisi Kamtibmas di Wilayah Polres Labuhanbatu tetap aman dan kondusif terkait dengan putusan Mahkamah Konsitusi ( MK) dilaksanakan Patroli di Pimpin Ipda Irwansyah S.Pd sebagai Perwira Pengendali dengan 9 orang terdiri dari 1 Personel dari Si Propam, 2 Personel dari Sat Intelkam, 1 Personel dari Satlantas, 4 Personel dari Satreskrim, 1 Personel dari Satnarkoba”.

Kegiatan patroli ini menjadi titik fokus di kantor Komisi Pemilihan Umum ( KPU) dan Gudang Logistik KPU Labuhanbatu jalan WR Supratman, Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara.

Juga Kantor Bawaslu Labuhanbatu jalan Patuan Natobi Aek Tapa A Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu. ( Thamrin Nasution )

Pos terkait