Menteri PPPA RI Meminta Agar Ke-14 Predator Anak Bawah Umur Di Hukum Seberat Beratnya

  • Whatsapp

Menteri PPPA RI Meminta Agar Ke-14 Predator Anak Bawah Umur Di Hukum Seberat Beratnya

 

Bacaan Lainnya

Media Humas Polri -Nagan Raya, Menteri Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia,I Gusti Ayu Bintang Darmawati,meminta kepada penegak hukum agar 14 pelaku Predator pemerkosaan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Nagan Raya,dapat di hukum seberat beratnya.

Hal tersebut dikatakan Menteri PPPA RI,sabtu sore (8/1/2022) saat melakukan kunjungan kerja di daerah itu,dalam rangka sliaturahmi dengan forum anak,serta kunjungan ke rumah korban sekaligus menyerahkan bantuan

Terkait kasus yang menimpa bocah dibawah umur di Kabupaten Nagan Raya,Menteri PPPA meminta kepada aparat penegak hukum,agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara cepat dan tuntas,guna untuk berlaku adil terhadap korban 14 predator tersebut.

Selain menghukum seberat beratnya terhadap pelaku pelecehan seksual itu,Menteri PPPA juga meminta kepada Pemkab Nagan Raya dan forum anak,agar terus melakukan pedampingan terhadap korban,guna untuk cepat memulihkan trauma atas kejadian rudapaksa itu,ujarnya.

Perlu diketahui sebutnya,kejadian yang menimpa bocah di Nagan Raya,menjadi perbincangan hangat saat ini.Untuk itu,hukuman seberat beratnya bagi pelaku,agar menjadi efek jera serta pelajaran bagi orang lain,tegasnya.

Menteri I Gusti Ayu Bintang Darmawati juga menyebutkan,dengan pengungkapan kasus yang tidak berlangsung lama itu,pihaknya memberikan apresiasi terhadap Polres Nagan Raya,karena telah mampu meringkus 13 pelaku predator dalam waktu yang singkat

Dengan kerja sama yang baik,Polres Nagan Raya melalui Sat Reskrim berhasil menangkap 13 pelaku pemerkosaan tersebut.Sedangkan untuk seorang pelaku yang masih menjadi buronan polisi,Menteri PPPA RI,mendesak Polres Nagan Raya untuk segera menangkapnya.

Selain memberikan apresiasi terhadap Polres Nagan Raya,Menteri PPPA RI juga memberikan hal yang sama terhadap Pemkab Nagan Raya,yang telah melakukan pedampingan terhadap korban pemerkosaan secara baik.

Menteri PPPA juga bangga kepada daerah itu,karena telah menyalurkan berbagai bentuk bantuan,baik membelikan sebidang tanah,menyekolahkan korban sampai selesai kuliah,serta membangun rumah layak huni untuk keluarga korban.

Dalam kedatangan Menteri PPPA ke Kabupaten Nagan Raya,juga turut didampingi oleh Kadiv Permasyarakatan Aceh Heri Azhari serta mewakili Bapas Nagan Raya Ediansyah Putra.

Laporan : Sofyan Hs

Pos terkait