MPAC Pemuda Pancasila Limau Mempasilitasi Perdamaian Dugaan Kekerasan Seorang Guru Terhadap Siswa Di SMA N 1 Limau

  • Whatsapp

MPAC Pemuda Pancasila Limau Mempasilitasi Perdamaian,Dugaan Kekerasan Seorang Guru Terhadap Siswa Di SMA N 1 Limau.

Mediahumaspolri.
Sabtu,( 22/01/2022) Limau Tanggamus-
Dugaan kekerasan yang dilakukan oleh seorang guru honorer SMA N 1 Limau terhadap dua siswa nya yang bernama Claudio Saputra dan sendi, berakhirnya dengan Damai secara kekeluargaan pada hari Sabtu,Tanggal 22 januari 2022.

Bacaan Lainnya

Posko MPAC Pemuda Pancasila Mempasilitasi Perdamaian kedua belah pihak, turut hadir Kepala Sekolah SMA N 1 Limau Agus Gunadi, Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, pada tanggal 21 Januari 2022 yang dihadiri oleh kedua orang tua siswa dan didampingi oleh Ketua MPAC Pemuda Pancasila Kecamatan Limau Umar Dhani,Media Humas Polri,Media LampungTv.

Bermula Umar Dani bersama jajarannya menemui BTG, oknum guru honorer yang diduga telah melakukan kekerasan tersebut dirumah kediamannya, BTG Oknum Guru Honorer telah mengakui semua perbuatannya iya pun berjanji tidak akan mengulanginya lagi perbuatan nya

“Dan Insyaallah kejadian ini yang terakhir,iya juga berjanji tidak akan mengulanginya lagi,”Janji BTG.

Berlajut BTG iya menyampaikan permohonan Maaf terhadap kedua orang tua siswa atas kesalahan yang dia sudah dilakukan terhadap kedua siswa yang merupakan anak didik nya.

Kedua orang tua wali murid juga sudah memaafkan atas kesalahan nya yg selama ini,mungkin dengan kejadian ini kita sama-sama mengambil hikmahnya,ia juga mengatakan bahwa perdamaian tersebut murni tidak ada tekanan dari pihak manapun, sebab pihaknya sudah akan bertanggungjawab terhadap apa yang sudah dilakukan oleh anak kami.”ujar Nahwan

Kami kedua belah pihak sudah berdamai dan tidak ada tuntutan lagi apa pun, dan perdamaian tersebut disaksikan oleh Ketua MPAC Pemuda Pancasila Dan jajaran Pemuda Pancasila,”Tutup Nahwan.

Agus Gunadi Kepala Sekolah SMA N1 Limau juga menambahkan, didalam perdamaian tersebut ada beberapa poin yang telah disepakati antara kedua belah pihaknya dengan wali murid, sehingga proses perdamaian tersebut cukup memuaskan dan tidak ada pemaksaan dari pihak lain.*Tutupnya.

(Pahrur rozi)

Pos terkait