MR Alias Monang Tersangka Pengedar Narkotika Jenis Sabu Diamankan Polsek Bilah Hilir

Media Humas Polri // Labuhanbatu

 

Bacaan Lainnya

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. BERNHARD L MALAU, SIK melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP Sahat Lumbangaol SH.MH, Kamis (18/01/2024).

Menyampaikan Polsek Bilah Hili, MR telah berhasil mengamankan satu orang berinisial MR alias MONANG (27) Warga Dusun Alur Naga Desa Pangkatan Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhnbatu terduga pengecer Narkotika jenis Sabu, Selasa (16/01/2024) sekitar pukul 16.00 Wib.

Hasil dari penggeledahan badan tersangka ditemukan 1( satu) plastik klip transparan ukuran sedang berisikan Narkotika jenis sabu seberat 1.16 gram bruto, 3( tiga) plastik klip kecil transparan berisi narkotika jenis sabu.

7 ( tujuh ) buah plastik klip transparan kosong, 1 ( satu ) unit Handphone Android merk Redmi Warna Hitam, 1 (satu) gulung lakban warna hitam. Uang tunai sejumlah Rp.1.000 ( seribu rupiah) 1n(satu) unit sepeda motor Merk Jupiter dengan Nomor Polisi BK 3106 YAY.

Tersangka dapat diringkus setelah mendapat informasi dari Masyarakat bahwa terduga MR sering memiliki menyimpan atau menguasai narkotika jenis sabu, untuk Proses selanjutnya Tersangka diboyong ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. ( Thamrin Nasution )

Pos terkait