Media Humas Polri//Bengkulu
Desa Margo mulyo kecamatan pondok kubang kabupaten Bengkulu tengah menggelar Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) tahun 2025 sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa terhadap pelaksanaan pembangunan tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari Kepala Desa Margo mulyo, Ketua BPD, Kapolsek talang empat bapak Camat Pondok kubang, tenaga ahli pendamping desa,Babinkantibmas,Babinsa,serta aparatur desa, hingga tokoh masyarakat.
Dalam pembukaan acara, Kepala Desa Margo mulyo, Bapak SYAIFUROHMAN menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 telah disesuaikan dengan aturan dari Kementerian Keuangan.
Beliau juga mengimbau masyarakat untuk tetap melestarikan budaya gotong royong sebagai bentuk koordinasi sosial yang penting dalam pembangunan desa Margo mulyo, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Margo mulyo, Bapak MUNADI, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan pembangunan tahun 2025 yang dinilai telah berjalan dengan baik, tepat waktu, dan berkualitas.
Hal ini terbukti dengan kondisi infrastruktur desa, khususnya jalan-jalan yang masih terjaga dengan baik tanpa adanya kerusakan.
Beliau berharap di tahun mendatang, kualitas pembangunan dapat terus meningkat.
Dalam sambutannya,Bapak Camat Pondok kubang menyatakan dukungannya terhadap seluruh program pembangunan desa. Ia menekankan pentingnya merawat dan menjaga hasil pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
Tenaga Ahli Desa, juga memberikan apresiasi kepada Desa Margo mulyo sebagai salah satu desa yang bebas dari kendala teknis dalam pelaksanaan pembangunan.
Ia menekankan bahwa MDST merupakan momentum penting untuk melaporkan hasil kegiatan selama satu tahun.
Pada sesi utama acara, Kasi Kesejahteraan Rakyat Desa, mempresentasikan laporan pelaksanaan pembangunan tahun 2025 yang telah dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Margo mulyo.
Laporan tersebut mencakup capaian kegiatan, anggaran yang digunakan, dan evaluasi pelaksanaan program.
Acara diakhiri dengan prosesi penandatanganan berita acara dan serah terima hasil kegiatan.
Penyerahan dilakukan oleh TPK kepada Kepala Desa Margo mulyo Bapak SYAIFUROHMAN, kemudian dilanjutkan oleh pala Desa Margo mulyo kepada Ketua BPD sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab bersama.
Kegiatan MDST ini ditutup dengan harapan agar semangat gotong royong terus terjaga, serta hasil pembangunan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Desa Margo mulyo kecamtan pondok kubang Kabupaten bengkulu tengah. (Ali Ismail SB)





