Media Humas Polri//Sulteng
Pemerintah desa bontosi menggelar musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrembang) untuk rencana pembangunan tahun, 2026 bertempat di gedung posyandu desa bontosi pada hari kamis tanggal, 18 september 2025
Musrembang Desa adalah forum musyawarah tahunan bagi para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati rencana kerja pembangunan desa atau RKP tahun anggaran yang direncanakan. Setiap desa diamanahkan untuk menyusun dokumen rencana lima tahunan yakni RPJM desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP desa. Forum ini penting untuk membahas hal hal yang menjadi keinginan masyarakat untuk masa anggaran satu tahun kedepan. Hadir dalam kegiatan ini, kades bontosi ” Yudi, S. Pd” bersama aparat desa, ketua BPD ” Irwan, S. Pd” bersama anggota, pendamping desa, kader posyandu, KPM (kelompok penerima manfaat), tenaga kesehatan dan tokoh masyarakat serta pengurus kopdes merah putih
Tujuan utama dari musrembang desa ini adalah untuk membahas serta menyusun RKPDes tahun 2026. RKP merupakan dokumen yang sangat penting yang menjadi acuan pemerintah desa bontosi dalam mengalokasikan serta mengarahkan program pembangunan ditingkat desa melalui musyawarah ini karna masyarakat dapat memberikan usulan dan aspirasinya terkait kebutuhan lokal desa, prioritas pembangunan, serta potensi yang ada di desa bontosi.
Musrembang desa ini harus dapat dilaksanakan dengan baik dan benar menurut ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku, dengan tujuan untuk menampung serta menetapkan kegiatan kegiatan prioritas yang sesui dengan kebutuhan masyarakat desa bontosi. Dengan adanya kegiatan musrembang desa ini diharapkan agar pembangunan di desa bontosi benar benar dapat mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat desa tersebut. Kegiatan musyawarah ini berjalan dengan tertib, lancar dan aman serta dapat menghasilkan keputusan keputusan dengan tetap berdasarkan azas dan prinsip prinsip musyawarah mufakat.( Susanto Laode )





