Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Musrembang Des Desa Lambako Kec. Banggai Kab. Banggai Laut Tahun Anggaran 2026

Media Humas Polri//Sulteng

Pemerintah desa lambako menggelar musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrembang) untuk rencana pembangunan tahun, 2026 bertempat dikantor Bumdes Lambako pada hari rabu tanggal 03/09/2026.

Bacaan Lainnya

Musrembang Desa adalah forum musyawarah tahunan bagi para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati rencana kerja pembangunan desa atau RKP tahun anggaran yang direncanakan. Setiap desa diamanahkan untuk menyusun dokumen rencana lima tahunan yakni RPJM desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP desa. Forum ini penting untuk membahas hal hal yang menjadi keinginan masyarakat untuk masa anggaran satu tahun kedepan. Hadir dalam kegiatan ini, camat banggai, kades bersama aparat, ketua BPD bersama anggota, pendamping desa, babinsa, sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.

Tujuan utama dari musrembang desa ini adalah untuk membahas serta menyusun RKPDes tahun 2026. RKP merupakan dokumen yang sangat penting yang menjadi acuan pemerintah desa lambako dalam mengalokasikan serta mengarahkan program pembangunan ditingkat desa melalui musyawarah ini karna masyarakat dapat memberikan usulan dan aspirasinya terkait kebutuhan lokal desa, prioritas pembangunan, serta potensi yang ada di desa lambako.

Musrembang desa in harus dapat dilaksanakan dengan baik dan benar menurut ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku, dengan tujuan untuk menampung serta menetapkan kegiatan kegiatan prioritas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa lambako. Dengan adanya kegiatan musrembang desa ini diharapkan agar pembangunan di desa lambako benar benar dapat mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat desa tersebut. Kegiatan musyawarah ini berjalan dengan tertib, lancar dan aman serta dapat menghasilkan keputusan keputusan dengan tetap berdasarkan azas dan prinsip prinsip musyawarah mufakat. ( Susanto Laode )

Pos terkait