Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembang) Desa Bolokut Kec. Bokan Kepulauan Kab. Banggai Laut Tahun Anggaran 2026
Banggai Laut // Media Humas Polri
Pemerintah desa Bolokut menggelar musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrembang) untuk rencana pembangunan tahun, 2026 bertempat di gedung Serbaguna Desa Bolokut pada hari kamis tanggal, 11 september 2025.
Musrembang Desa adalah forum musyawarah tahunan bagi para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati rencana kerja pembangunan desa atau RKP tahun anggaran yang direncanakan. Setiap desa diamanahkan untuk menyusun dokumen rencana lima tahunan yakni RPJM desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP desa. Forum ini penting untuk membahas hal hal yang menjadi keinginan masyarakat untuk masa anggaran satu tahun kedepan. Hadir dalam kegiatan ini, pihak kecamatan, tenaga ahli kabupaten, kades bersama aparat, ketua BPD bersama anggota, sejumlah tokoh baik tokoh masyarakat, tokoh pendidik, tokoh perempuan, dan sejumlah masyarakat yang sempat hadir.
Tujuan utama dari musrembang desa ini adalah untuk membahas serta menyusun RKPDes tahun 2026. RKP merupakan dokumen yang sangat penting yang menjadi acuan pemerintah desa bolokut dalam mengalokasikan serta mengarahkan program pembangunan ditingkat desa melalui musyawarah ini karna masyarakat dapat memberikan usulan dan aspirasinya terkait kebutuhan lokal desa, prioritas pembangunan, serta potensi yang ada di desa Bolokut.
Musrembang desa in harus dapat dilaksanakan dengan baik dan benar menurut ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku, dengan tujuan untuk menampung serta menetapkan kegiatan kegiatan prioritas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa Bolokut. Dengan adanya kegiatan musrembang desa ini diharapkan agar pembangunan di desa Bolokut benar benar dapat mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat desa tersebut. Kegiatan musyawarah ini berjalan dengan tertib, lancar dan aman serta dapat menghasilkan keputusan keputusan dengan tetap berpedoman pada azas dan prinsip prinsip musyawarah mufakat.
Kegiatan ini merupakan tahapan yang sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, dengan tujuan untuk menjaring aspirasi serta kebutuhan masyarakat untuk ditetapkan menjadi program prioritas pembangunan desa Bolokut untuk satu tahun kedepan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini serta ditetapkanya RKPDes, di harapkan kedepan pembangunan di desa bolokut dapat berjalan dengan baik, terarah, dan terencana sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Kedepan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan serta kualitas hidup masyarakat desa Bolokut.(Susanto Laode)





