Nestapa Putri Sulung Almarhum ASN PNS Suaib Liwang Di Jeneponto Mencari Keadilan Di BKD Jeneponto Dan Taspen di Makassar Sulawesi Selatan

Nestapa Putri Sulung Almarhum ASN/PNS Suaib Liwang Di Jeneponto Mencari Keadilan Di BKD Jeneponto Dan Taspen di Makassar Sulawesi Selatan

Mediahumaspolri.comjeneponto Personil Komando pejuang merah putih ex (KPMP) Bersama Ketua Umum Barisan masyarakat pinggiran (BMPI) sulawesi selatan mengawal dan melakukan pendampingan (para legal) atas kasus dugaan manipulasi data yang menghilangkan status seorang anak kandung dari daftar keluarga almarhum orang tua mereka. Selasa 25 Januari 2022

Bacaan Lainnya

Betapa sakitnya hati seorang putri jika istri kedua dari ayahnya di duga dengan sengaja berniat salah dan tak iba pada anak pertama keluarga almarhum suaib Liwang dan istri kedua menjadikan anak-anak mereka sebagai ahli waris atau tanggungan dari orang tua kandung putri malang tersebut.

Saat istri kedua melakukan pernikahan dengan almarhum Suaib Liwang status cerai istri pertama belum ada. secara legalitas pernikahan istri kedua di anggap salah sebab tertera di buku nikah, mereka berstatus perjaka dan perawan padahal almarhum dan istri pertama belum sah cerai menurut yuridis.

Seorang anak yang punya hati dan perasaan tentunya akan menangis, sedih dan setiap saat jiwanya terguncang oleh karena perilaku dan sikap ego ayah kandungnya.

Anak tidak pernah menuntut untuk dilahirkan ke dunia ini dan anak adalah anugrah dari sang maha kuasa. nestapa putri kandung almarhum Suaib Liwang tidak bisa kami gambarkan.

Di PT taspen makassar kami mendengar langsung pemaparan petugas Taspen jika di daftar tunjangan Almarhum Suaib Liwang nama Putri pertamanya sudah di hapus dan yang tercantum hanyalah nama nama adik mereka dari istri kedua ayahandanya

Sepintas kami melihat satu dua tetes air mata putri almarhum Suaib Liwang jatuh ke lantai sembari tertunduk dia mengusap air matanya dan mencoba tegar untuk menutupi segala sedihnya. prilaku ayahandanya dan sikap apatis ibu tirinya (istri kedua) yang kami tengarai condong egois serta tidak bisanya aparatur terkait menjembatangi sengketa status anak pertama almarhum sehingga si putri yang selama ini tidak di biayai oleh ayah kandungnya merasa jika dunia terlalu gelap buat dirinya.

Putri almarhum Suaib Liwang hanya ingin di akui oleh negara jika dia tercipta dan terlahir sebagai putri pertama dari seorang ASN namun oknum oknum pihak terkait di pemkab Jeneponto tidak merealisasikan itu dan atau berlaku di alias tak adil.

Pewarta: Samsuddin.

Pos terkait