Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Jasa Raharja Kesadaran Masyarakat Mulai Meningkat

Media Humas Polri // Torgamba, Labuhanbatu Selatan

Operasi gabungan kepatuhan pajak kendaraan bermotor digelar di Jalan Lintas Umum Medan–Bagan Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (5/11/2025).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini melibatkan personel dari Satlantas Polres Labuhanbatu Selatan, UPTD Bapenda Kota Pinang, PT Jasa Raharja Kotapinang, Dinas Perhubungan, serta Pemkab Labuhanbatu Selatan, dengan menghadirkan Bus Samsat Keliling sebagai sarana pelayanan langsung di lokasi razia.

Operasi dimulai pagi hari berlangsung hingga siang hari. Petugas memeriksa kendaraan bermotor yang melintas, terutama yang diduga belum melunasi kewajiban pajak. Pengendara yang menunggak diarahkan untuk langsung membayar pajak di tempat melalui fasilitas Samsat Keliling, sekaligus diberikan imbauan untuk tertib administrasi kendaraan dan berlalu lintas.

PS Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan, IPTU Rostati Sihombing menjelaskan, operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan, bukan sekadar penindakan.

“Fokus kami bukan pada tilang, tapi pada pembinaan dan pelayanan. Kami ingin masyarakat mudah dan cepat melunasi pajaknya tanpa perlu menunggu surat teguran,” ujarnya.

Dari hasil operasi, tidak ditemukan pelanggaran yang berujung pada penilangan. Namun, terdapat dua pengendara mobil (R4) yang langsung melunasi pajak kendaraan di tempat. Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada 7 pengendara (3 kendaraan roda dua dan 4 kendaraan roda empat) yang belum memenuhi kewajiban pajak.

Kepala PT Jasa Raharja Kotapinang, Fahmi Amsari, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas instansi.

“Kegiatan seperti ini sangat penting karena pajak kendaraan bermotor berkaitan langsung dengan perlindungan masyarakat. Ketika pajak dibayar, secara otomatis kontribusi untuk asuransi kecelakaan lalu lintas juga aktif, sehingga masyarakat terlindungi,” ujarnya.

Fahmi menambahkan, kesadaran masyarakat di Labuhanbatu Selatan mulai menunjukkan peningkatan.

“Kita lihat hari ini, ada pengendara yang langsung membayar di tempat tanpa ragu. Itu bukti bahwa pelayanan mendekat ke masyarakat sangat efektif,” pungkasnya.

Melalui kegiatan terpadu seperti ini, pemerintah daerah bersama pihak kepolisian dan lembaga terkait berharap kesadaran wajib pajak semakin meningkat. Selain membantu pembangunan daerah melalui pendapatan pajak, kepatuhan ini juga memberikan perlindungan hukum dan jaminan keselamatan bagi pengendara di jalan raya.(M.Y.K.Simanjuntak)

Pos terkait