Media Humas Polri // Kutai Kartanegara
Aparat gabungan dari Polres Kutai Kartanegara, Kodim 0906/Kukar, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Denpomdam, dan Satpol PP menggelar operasi yustisi skala besar terhadap tempat hiburan malam (THM) dan warung remang-remang yang diduga ilegal dan menjadi tempat praktik prostitusi terselubung. Operasi ini berlangsung di tiga kecamatan wilayah administratif Kukar yang masuk dalam kawasan IKN, yakni Samboja Barat, Muara Jawa, dan Loa Janan, pada Jumat (18/7/2025).
Sebanyak 100 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini. Petugas menyasar sejumlah titik rawan prostitusi di Samboja, Muara Jawa, serta di kawasan KM 10 Desa Purwajaya, Loa Janan. Di lokasi, aparat mendapati sejumlah wanita pekerja seks komersial (PSK) tengah menunggu pelanggan. Sejumlah botol minuman keras ilegal juga ditemukan dipajang secara terbuka.
“Tempat tersebut menyerupai karaoke. Saat kami masuk, beberapa PSK tampak berada di beranda menunggu pelanggan, dan satu orang didapati berada di dalam bilik bersama calon pelanggannya. Belum terjadi transaksi, tetapi situasi tersebut mengarah pada praktik prostitusi,” ungkap Kabagops Polres Kukar, Kompol Roganda.
Yang lebih memprihatinkan, dari 20 perempuan yang diamankan, tiga di antaranya diketahui masih berusia di bawah 18 tahun. Mereka berasal dari luar daerah, khususnya Sulawesi, dan diduga terlibat dalam jaringan eksploitasi seksual.
“Tiga dari empat perempuan yang diamankan di salah satu lokasi ternyata masih anak di bawah umur. Dugaan kuat mengarah pada praktik perdagangan orang (TPPO),” jelas Kompol Roganda.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses hukum akan difokuskan kepada pihak-pihak yang mengeksploitasi para korban, yakni mucikari atau perantara yang dikenal sebagai “mami” atau “germo”.
“Sementara untuk korban anak di bawah umur, kami telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan mereka mendapat penanganan yang tepat dan layak sesuai ketentuan perlindungan anak,” tegasnya.
Selain mengamankan 20 PSK, aparat juga menyita 131 botol minuman keras ilegal. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Kukar untuk proses hukum lebih lanjut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya terpadu dalam menekan praktik prostitusi ilegal dan peredaran minuman keras di wilayah strategis penyangga IKN. Operasi dilakukan secara humanis namun tegas, untuk menjamin ketertiban sosial di kawasan yang akan menjadi pusat pemerintahan baru Indonesia.
Dari pihak Otorita IKN, Kepala Divisi Ketentraman dan Ketertiban Umum, Abdul Rahman, menyatakan dukungannya atas pelaksanaan operasi ini.
“Operasi ini adalah bentuk nyata komitmen bersama dalam menjaga ketertiban di wilayah IKN. Visi IKN sebagai kota layak huni dan dicintai harus dijaga dengan penegakan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran sosial,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi sinergi dan ketegasan aparat gabungan yang telah menjalankan operasi yustisi secara efektif, profesional, dan humanis.(Alfian)





