Pamer Barang Curian Di Medsos Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Loa Kulu

Media Humas Polri//Kutai Kartanegara

Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Kulu, Polres Kutai Kartanegara, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setelah pelaku nekat memamerkan motor hasil curiannya melalui media sosial.

Bacaan Lainnya

 

Tersangka berinisial M (21), warga Kelurahan Loa Bakung, Kota Samarinda, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Loa Kulu setelah postingan miliknya di platform Facebook menampilkan sepeda motor yang identik dengan barang milik korban.

 

Kronologi Pengungkapan Kasus

 

Kasus ini bermula dari laporan warga Desa Loh Sumber, Kecamatan Loa Kulu, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat putih bernopol KT 6341 MD pada Jumat dini hari, 18 Juli 2025. Saat kejadian, kendaraan diparkir di depan rumah tanpa pengamanan tambahan, dan dokumen penting seperti STNK dan BPKB disimpan di dalam jok motor.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Kolomonggo yang dipimpin oleh IPDA Andik Fitriyadi segera melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Penyelidikan menemukan titik terang pada Kamis, 24 Juli 2025, ketika petugas mendeteksi postingan mencurigakan di Facebook.

 

Dalam postingan itu, pelaku secara terang-terangan memamerkan sepeda motor dengan ciri-ciri identik milik korban. Tim kemudian melakukan penelusuran digital dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan tersangka.

 

Ditetapkan Sebagai Tersangka

 

Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath S.W. Gemilang, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

 

Pelaku merupakan residivis yang tidak menempuh pendidikan formal dan beraksi seorang diri. Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Elnath.

 

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat putih dan STNK asli kendaraan yang masih berada di dalam jok saat ditemukan.

 

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan saat ini proses penyidikan terus dilanjutkan termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

 

Imbauan Kepada Masyarakat

 

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan kendaraan maupun dokumen penting. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan komitmen Polsek Loa Kulu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Kami minta masyarakat tidak lengah, segera laporkan ke kepolisian jika menjadi korban tindak kejahatan,” pungkasnya.( Alfian )

Pos terkait