Media Humas Polri//Lampung Tengah
Pangkalan LPG 3kg Subsidi diduga masih aja berbuat Nakal , yang telah Menjual LPG 3kg Subsidi diatas HET , kepada masyarkat Pelaku usaha micro yang semestinya mendapatkan Subsidi Dari Pemerintah berdasarkan keterangan dari Masyarakat yang ada di lingkungan Pangkalan LPG 3kg Subsidi ( WENI ) Atau atas nama ,,I KADEK YASE B ,alamat DS Mertasari RT/RW 006 / 003 Kampung Swastika Buana Kecamatan Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah ,
Saat di konfirmasi lebih lanjut terakit Harga LPG 3kg Subsidi Kepada awak media ini ibu Rumah tangga yang namanya minta untuk tidak di tulis mengatakan Bahwa membeli Gas / LPG 3 kg Subsidi di pangkalan Rp 22.000( dua puluh dua ribu rupiah ) sambil Menunjukan Itu Pangkalan di Situ, menunjuk Ke arah ,lokasi pangkalan
Hal senada di katakan oleh Pelaku usaha mikro yang ada di Lingkungan Kampung Swastika Buana
Dari hasil informasi tersebut diatas Awak media mendatangi Lokasi pangkalan (WENI ) atau ,I KADEK YASE B untuk Konfirmasi ,, Setalah sampai di Lokasi ketemu dengan seorang Wanita di Kios , Saat di konfirmasi ,Mengaku Bernama WENI saat di tanya terkait Penjulan di pangkalan I KADEK YASE B, Harga LPG 3kg Subsidi seharga Rp 22.000(dua puluh dua ribu rupiah ) Nanti saya telpon suami saya dulu ya pak , Melalui Sambungan Hp , Suaminya ,mengatakan kepada awak media ,Waduh Orangnya lagi gak ada ,Coba saya tlpon orangnya yang punya pangkalan ,,Dari pada bapak Nunggu lama ,tinggalin nomer Hp aja ya imbuhnya.
Lebih lanjut awak media meminta ijin Kepada Pemilik Toko Dan pangkalan untuk mengambil Dokumen , Fhoto / Vidio , saat masih Ambil Dokumen ,Fhoto dan Vidio,
Karena tidak ada klarifikasi ,tanggapan dari pemilik atau pengelola Pangkalan LPG 3kg Subsidi ,I KADEK YASE B Pangkalan yang Menjual LPG 3 kg Subsidi diatas HET awak media coba menghubungi via Hp namun tidak ada tanggapan ,Dari prihal tersebut Di duga kuat Pangkalan LPG 3kg Subsidi Nakal ,
Dan selain Melangkahi aturan yang telah di tetapkan juga telah merampas Subsidi yang tentunya menjadi hak Masyarakat Kecil , dengan prihal ini di mohonkan kepada pihak Terkait ,Agen , PT SUCI RAHAYU SEJAHTERA , PETAMINA , dan Pemda Setempat untuk dapat Memberikan Tindakan tegas Kepada Oknum pengelola pangkalan Nakal ,sesuai Aturan dan perundang undangan Yang berlaku.( Kairul Anam )