Pansus DPRD Pinrang Paparkan Hasil Kerjanya Dalam Rapat Paripurna Internal

Media Humas Polri // Pinrang

Tiga Pansus DPRD Pinrang yang dibentuk beberapa hari lalu, telah melaksanakan tugasnya bersama OPD terkait, hasil kerja ketiga Pansus tersebut, dipaparkan dalam rapat paripurna internal DPRD Kabupaten Pinrang, di ruang rapat Paripurna,
Selasa, (14/10/2025).

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri dan dihadiri Anggota DPRD Pinrang lainnya serta OPD terkait.

Untuk diketahui, ketiga Pansus tersebut, yaitu: Pansus A, membahas ranperda tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas; Pansus B, membahas ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan; dan Pansus C akan membahas ranperda tentang perubahan kedua Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Hasil kerja Pansus yang telah disetujui oleh Anggota DPRD Pinrang, kemudian akan dibawa ke Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan untuk dilakukan Fasilitasi yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang.
(Thr/Sukri)

Pos terkait