Patroli Gabungan Satuan Samapta Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Di Balikpapan

Media Humas Polri//Balikpapan

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Balikpapan, Satuan Samapta Polresta Balikpapan menggelar patroli rutin pada Senin malam (21/7/2025) hingga Selasa dini hari (22/7/2025). Kegiatan ini menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas serta peredaran narkoba.

Bacaan Lainnya

Patroli yang melibatkan personel PATMOR dan Satuan Beat Islamic Center ini berhasil mengamankan seorang pria yang diduga tengah melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Ring Road, Balikpapan.

“Pria tersebut diamankan setelah personel melihat gerak-geriknya yang mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket kecil sabu yang dibungkus dengan tisu,” ungkap Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, dalam keterangannya kepada media, Selasa (22/7/2025).

Pelaku kemudian dibawa ke Pos Raimas untuk menjalani pemeriksaan dan interogasi awal. Dari hasil keterangan sementara, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari temannya. Guna proses hukum lebih lanjut, pelaku diserahkan kepada Piket Satresnarkoba Polresta Balikpapan untuk pendalaman dan pengembangan kasus.

Ipda Sangidun menambahkan, kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polresta Balikpapan untuk menjaga kondusivitas kota dan mencegah berbagai bentuk kriminalitas, termasuk peredaran narkoba.

“Patroli gabungan akan terus digencarkan. Kami mengajak masyarakat Kota Madinatul Iman untuk bersama-sama bersinergi dengan aparat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari narkoba demi mewujudkan Indonesia Emas,” pungkasnya..( Alfian )

Pos terkait