Patroli Samapta Polres Kotamobagu tindak Pengendara Sepeda Motor Knalpot Bising

  • Whatsapp

Media Humas Polri // Kotamobagu

Guna memberi rasa aman kepada masyarakat serta mencegah berbagai gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polres Kotamobagu, Tim Patroli Satuan Samapta Polres Kotamobagu rutin melaksanakan patroli.

Bacaan Lainnya

Saat melaksanakan patroli, personil kerap menjumpai anak-anak remaja yang nongkrong dengan sepeda motor, para remaja ini dihimbau untuk tidak melakukan balap liar ataupun melakukan pesta miras.

Pada pelaksanaan patroli Kamis (23/3/2023) ketika melintasi desa Poyowa Kecil, personil mendapati seorang pemuda pengendara sepeda motor yang mengendari sepeda motor dengan knalpot bising.

Personil Patroli Samapta langsung melakukan penindakan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot bising tersebut, yakni dengan memusnahkan knalpot bising dan mengarahkan pengendara untuk menggantinya dengan knalpot standar.

Kegiatan patroli satuan Samapta Polres Kotamobagu merupakan wujud semangat melayani dan bertindak untuk melindungi dalam rangka menciptakan Situasi Kamtibmas yang kondusif apalagi saat ini dalam bulan suci Ramadhan. (Maruf)

Pos terkait