Pelaku Hendak Suap Saat di Konfirmasi Terkait Galian C Bodong
Media Humas Polri // Pringsewu
Dampak pada Lingkungan sekitar terutama Infrastruktur jalan dari aktifitas Galian C yang di duga bodong yang menjadi semakin rusak dan amblas yang tentunya dampak dari armada truck pengangkut tanah liat dari aktifitas galian C yang di duga bodong dari informasi warga Panggung Rejo yang namanya tidak mau di tulis kepada awak media ini kalau tambang / galian tanah liat yang di gunakan untuk bahan genteng ngambilnya jauh pak dari daerah Banyumas kurang lebih 10 km dari sini.
Terkait aktifitas galian C bodong yang berlokasi di Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu warga mengatakan kepada awak media ini kalau penambangan tanah disini yang punya tuan muda kalau lahannya punya orang sini pak lebih lanjut saat di tanya apa dampak warga yang pulang dari ladang mengatakan ya jalan jadi banyak yang rusak amblas dan berlubang kalau musim panas berdebu tapi kita hanya orang kecil tidak tau harus bagaimana ya pak?
Saat awak media konfirmasi kepada pelaku penambangan tanah nampak sebuah alat berat jenis Excavator sedang menggali tanah.
Irul sebagai operator alat berat saat di konfirmasi terkait gaji kalau mau tahu tanya aja ke bosnya Riki pelaksana Galian C bodong yang ada di lokasi saat di konfirmasi kalo yang punya namanya Pak Rudi ( tuan muda ) saya bekerja disini lebih lanjut saat awak media izin mau meliput dan ambil dokumen Riki melarang (cari berita lainya aja kenapa beritain tambang kita ) dan menghubungi salah satu rekanan yang mengaku sebagai ketua organisasi / lembaga di Kabupaten Pringsewu dan kepada awak media melalui hp ketua organisasi tersebut mengatakan kalau galian C bodong itu milik kita.
Selajutnya menyodorkan sejumlah uang warna merah (hendak suap ) kepada awak media.
Dengan prihal tersebut lokasi kegiatan galian C yang di duga bodong tersebut belum tersentuh oleh hukum sehingga pelaku nya dengan santai dan tak merasa kegiatannya melangkahi dan menabrak aturan.
Apakah pihak terkait mampu dan berani mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan dan undang undang yang berlaku atau justru pura pura tidak tau adanya kegiatan sebesar itu ??Bersambung #(K-@6 )





