Pelaku Pencurian Berhasil Di Amankan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Oku Selatan

  • Whatsapp

Muaradua // Media humas polri. Com

Muaradua Polres Oku Selatan, melaksanakan giat Non To Ops Sikat I Musi Tahun 2023, Unit Pidum Sat Reskrim Polres Oku Selatan, telah berhasil mengamankan diduga dua tersangka pencurian di pasar Ilir muaradua, pada hari Senin, 29 Mei 2023 sekira Pukul 23.00 Wib.

Bacaan Lainnya

Berdasrkan Laporan Polisi Nomor : *LP – B / 54 / V / 2023 / SPKT / RES OKUS/ POLDA SUMSEL, Tanggal 30 Mei 2023, Renops Sikat Musi I-2023 Polres OKU Selatan Nomor : Renops/V//Ops.1.3/2023 tanggal 17 Mei 2023, perihal penanggulangan terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat (Curas, Curat dan Curanmor) di Wilkum Polres OKU Selatan.

Kronologi kejadian Pada hari Minggu, tanggal 28 Mei 2023 sekira jam 17.00 Wib, telah terjadi Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di rumah Fran Erlanda ( 31 ) tahun, alamat rumah korban, tepatnya di Pasar Ilir, Kelurahan Pasar Muaradua,Kecamatan Muaradua, Kabupaten Oku Selatan, Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela dapur.

Kasat Reskrim AKP.Biladi Ostin,S.Kom.SH.MH Pada Senin 29/5 pukul 23:00 Wib, memerintahkan, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Oku Selatan IPDA Doni Siswanto S.H.,M.H, beserta anggota Unit Pidum Sat Reskrim Polres Oku Selatan untuk melakukan pengecekan tentang adanya laporan dari warga Pasar Ilir bahwa telah terjadi Pencurian.

Diduga dua pelaku yaitu OKI ( 17) , dan Andi (19) , s
Setelah didapat infomasi dari korban, Bahwa di duga pelaku sedang berada di rumah Jeli yang beralamat di Talang Bandung Kecamatan Muaradua, Kabupaten Oku Selatan , Kemudian oleh Team Elang dilakukan pengamanan terhadap 2 orang laki-laki yang diduga Pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil pengakuan kedua orang laki-laki yang diduga Pelaku tersebut, Team Elang berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 helai celana jeans pendek warna biru bermerk VANN STYLE, Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Oku Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih Lanjut.

Atas kejadian tersebut, Fran Erlanda (Korban) kehilangan 2 helai celana, berupa 1 helai jeans pendek dan 1 helai celana jeans panjang. Kerugian ditafsir seluruhnya ratusan ribu rupiah.
(Ali Umar)

Pos terkait