Pembangunan Jalan Pemda Di Pontianak Tidak Sesuai Prosedur Dan Aturan Yang Berlaku

  • Whatsapp

Media Humas Polri || Pontianak

Saat tim media mewancarai masyarakat setempat di jln Pemda,kelurahan saigon kecamatan Pontianak timur,menurut nya pesoses pembangunan jalan Pemda ini banyak sekali penyimpangan,dan kejanggalan seharusnya sebelum pembangunan jalan dimulai diakan pemberitahuan atau disosialisasikan, kepada masyarakat jangan asal-asalan membangun saja, kasian kami sebagai masyarakat kebingungan, mau kemana harus mengurus dan menyelesaikan lahan ini yang terkena proyek pembangunan jalan oleh pemerintah kota pontianak.

Bacaan Lainnya

Beberapa warga masyarakat menambahkan camat Pontianak timur pernah memberitahukan kepada masyarakat, kata pak Camat bagi warga yang tanahnya terkena proses pembangunan jln di ukur nanti akan diganti rugi, saat masyarakat mempertanyakan janjinya ,tidak ada pertangung jawaban atas ucapannya, Tidak hanya sampai disitu masyarakat mendatangi istansi terkait ,juga tidak membuahkan hasil, lempar sana lempar sini, menurut masyarakat yang tidak mau disebutkan identitasnya.

Kepala dinas Pupr kota Pontianak Ir.firayanta.MT saat di hubungi awak media dikantornya tidak bersedia untuk dikonfirmasi dengan alasan mau rapat.

Ditempat yang sama Kabid bina marga Mansyur.ST.MT.menolak untuk di konfirmasi dengan alasan zoom metting. Teman-teman awak media menunggu hampir 3 jam namun tidak juga diberikan waktu.

Ditempat terpisah camat Pontianak timur Muhammad akip,SH saat diwawancarai awak media diruang kerjanya mengatakan,saya pun bingung mau jawab apa nanti saya dibilang pandai-pandai,baru saja jadi camat, dan dalam rapat saya tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan terkait kompensasi jalan pemda dikelurahan seigon kecamatan Pontianak timur.

Masih menurut keterangan akip bahwa masalah ini masih menjadi tanggung jawab camat lama, pak Ismail Abdurahman, ditanya oleh awak media tentang harapannya terkait masalah pembebasan lahan masyarakat di kecamatan Pontianak timur, akip berharap keinginannya kepada instansi yang berwenang semoga cepat diselesaikan dan supaya bisa menikmati disektor pendidikan dan kesehatan untuk akses jalan ini.

Diakhir pembicaraannya akip akan menampung dan menyampaikan keluh kesah masyarakat dan mengucapkan banyak terimakasih kepada rekan-rekan media yang memberikan informasi penting.tutup akip mengakhiri pembicaraannya.

Disisi lain,aktivis DPW LSM forum asfirasi dan advokasi masyarakat, (FAAM) EDI ASHARI ,SH saat diwawancarai awak media angkat bicara, Masalah perampasan lahan, penyerobotan lahan, perampokan lahan masyarakat dikota pontianak sudah menjadi momok yang sangat menakutkan dan sangat mengerikan, semakin meraja Lela ambisius pembangunan sudah tidak mengacu kepada prosedur, peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, perencanaan sudah menyimpang main hantam, main babat saja tanpa mengindahkan hak masyarakat.

Ini jelas patut diduga adanya azaz pelanggaran HAM, yang dilakukan pemerintah kota pontianak. Edi Ashari juga mengungkapkan terkait pembangunan proyek jalan pemda ini dalam perencanaannya 2(dua) jalur namun yang di bangun hingga saat ini hanya 1 jalur kemana anggarannya yg jalur 1 ini ? tutup Edi Ashari mengakhiri pembicaran. (Tim)

Pos terkait