Media Humas Polri//Kaltim
Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi dimulai. Otorita IKN menandatangani tiga kontrak strategis yang menandai dimulainya pembangunan infrastruktur utama tahap kedua di kawasan pemerintahan baru tersebut.
Penandatanganan kontrak dilakukan di Kantor Otorita IKN, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pada Jumat (31/10/2025). Tiga kontrak yang diteken meliputi Paket Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif, Paket Pembangunan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A, serta Paket Manajemen Konstruksi Induk.
Pekerjaan infrastruktur ini mencakup pembangunan jalan dan Multi Utility Tunnel (MUT), sistem mekanikal elektrikal, jalur pedestrian dan pesepeda, jembatan pelengkung, box culvert, hingga dinding penahan tanah.
Untuk Paket Jalan Kawasan Yudikatif, nilai kontrak mencapai Rp1,9 triliun dengan total panjang 6,4 kilometer dan masa pelaksanaan Oktober 2025–Desember 2027. Sedangkan Paket Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A bernilai Rp1,1 triliun, membentang sepanjang 5,4 kilometer, dikerjakan mulai Oktober 2025 hingga November 2027.
Adapun Paket Manajemen Konstruksi Induk bernilai Rp8,5 miliar yang bertugas memastikan keterpaduan desain, pelaksanaan konstruksi, serta pengawasan indikator kinerja agar seluruh proyek berjalan efektif, efisien, terintegrasi, dan sesuai prinsip keberlanjutan.
Bagian dari Pembangunan Tahap 2
Pembangunan IKN tahap kedua terbagi dalam tiga batch:
Batch 1 (Single Year Contract 2025) – tengah berjalan dan ditargetkan rampung Desember 2025.
Batch 2 (Multi Years Contract 2025–2027) – termasuk tiga paket yang baru ditandatangani.
Batch 3 (Multi Years Contract 2026–2028).
Saat ini, pada batch 2, terdapat 13 paket pekerjaan konstruksi yang sedang dalam proses tender, meliputi pembangunan gedung lembaga legislatif, yudikatif, serta infrastruktur pendukung seperti sumber daya air dan jaringan air minum. Selain itu, 12 paket pekerjaan manajemen konstruksi dan supervisi juga sedang ditenderkan dan ditargetkan mulai pada akhir November 2025..
Basuki Tegaskan Kualitas dan Keberlanjutan
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan pentingnya menjaga standar tinggi dalam setiap tahapan pembangunan.
Ada tiga hal yang saya tegaskan untuk diperhatikan, yaitu kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan. Saya tinggal di sini dan bisa melakukan supervisi setiap saat. Seluruh penyedia jasa wajib memenuhi tiga prinsip tersebut,” ujar Basuki.
Pembagunan kawasan legislatif dan yudikatif ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan nasional, sekaligus membuka peluang investasi dan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Dengan penandatanganan tiga kontrak strategis ini, pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN resmi bergulir, menegaskan komitmen Otorita IKN untuk mewujudkan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028.( Alfian)





