Pembangunan Lapen Pekon Sinar Mulyo Belum Satu Tahun Sudah Rusak Parah

  • Whatsapp

Pembangunan Lapen Pekon Sinar Mulyo Belum Satu Tahun Sudah Rusak Parah.

media humas polri || Tanggamus

Bacaan Lainnya

Masyarakat Pekon Sinar Mulyo Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus, keluhkan Pembangunan Jalan Lapen tahun anggaran 2021 yang di duga Pembangunan Jalan Lapen tersebut asal jadi,
Sabtu (18/06/22).

Masyarakat mengatakan kepada media kami sangat menyayangkan Pembangunan Jalan Lapen dipekon sinar Mulyo ini asal jadi dan membuat kami geram pasal nya Pembangunan ini menggunakan pihak ketiga untuk pelaksanaannya masyarakat disini hanya bisa menonton saja. kami tidak tau bagaimana mekanisme sebenarnya kenapa pekerjaan yang pengangarannya dari Dana Desa tapi kok bisa disopkonkan ke pihak ketiga yang melaksanakan pekerjaan tersebut orang diluar pekon. kami semua kecewa dan geram atas Pembangunan Jalan Lapen ini yang terkesan asal jadi. faktanya belum setahun tapi sudah rusak parah bahkan seperti sedia kala sebelum dibangun, ucap warga masyarakat pekon Sinar Mulyo.

Lanjutnya masyarakat mengatakan pekerjaan jalan lapen ini tidak didasari Musyarawah terlebih dahulu, maka dari itu kami masyarakat pekon Sinar Mulyo merasa Pembangunan Jalan Lapen ini terlihat asal jadi, dan kami warga masyarakat pekon Sinar Mulyo tidak menerima kami Kecewa jadi kami semua sepakat pada hari Selasa kemaren tgl 16 Juni 2022 mengadukan mantan kepala pekon sinar Mulyo yang mana tidak ada Ketransparan terkait Pembangunan Jalan Lapen tahun anggaran 2021 ke kejaksaan negeri Kota agung dan kami minta pendampingan dengan DPC peradi dan PBH Peradi kota agung, Ucap warga setempat.

Ahmad Baijuri S.H. selaku ketua DPC Peradi kota agung bersama team PBH Peradi Kota Agung mengatakan kepada media ini
“Kami berharap kepada seluruh pihak terkait dapat bekerja dengan Profesional, karna semua tahapan semua harus sesuai dengan mekanisme. Apakah mungkin setiap kegiatan tidak Melawati hasil Pemeriksaan dan Pengawasan jadi dimana pihak – pihak terkait selama ini hal ini menjadi tanda tanya besar juga”, ucapnya.

Lanjut Ahmad Baijuri S.H. mengatakan Kalau mekanisme dan aturan berjalan sesuai dengan semestinya setiap Pembangunan yang ada disetiap daerah,masyarakat sudah barang tentu merasa senang Dan nyaman bukan malah menjadi gerah seperti ini karna mereka selaku penerima manfaat secara langsung dari setiap Pembangunan yang ada di daerahnya.

Maka dari itu,DPC Peradi team PBH Peradi Kota Agung dalam hal ini diminta oleh Perwakilan warga untuk mendampingi membuat laporan kekejaksaan Negeri Kota Agung serta menunggu sejauh mana Prosesnya. kami akan selalu siap mendampingi setiap Permasalahan masyarakat yang ada di Tanggamus, ucap Ahmad Baijuri SH Ketua DPC Peradi kota agung bersama team PBH Kota Agung (Zulhalim)

Pos terkait