Pembatasan Mobilitas Hewan Ternak Polsek Karangploso Melakukan Penyekatan Hewan Ternak Antisipasi Penyebaran PMK

  • Whatsapp

Pembatasan Mobilitas Hewan Ternak, Polsek Karangploso Melakukan Penyekatan Hewan Ternak Antisipasi Penyebaran PMK

 

Bacaan Lainnya

Mediahumaspolri || Malang

Menjelang hari Raya Idul Adha dan memenuhi kebutuhan daging ternak di pasaran. Merebaknya Virus PMK di beberapa wilayah Jawa Timur khususnya di Kabupaten Malang ini menimbulkan kegelisahan seluruh masyarakat.

Beberapa upaya untuk mengurangi penyebaran Virus PMK tersebut telah dilakukan oleh Pemerintah maupun stakeholder terkait.

Salah satu diantaranya Pemerintah Kabupaten Malang telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Malang nomor 800/3699/35.07.201/2022 tentang Deteksi Dini Penyebaran Virus PMK Hewan Ternak.

Bersama itu, Kepolisian Resor Malang turut andil mendukung kebijakan tersebut. Salah satunya melakukan penyekatan mobilitas hewan ternak di perbatasan wilayah hukum Polres Malang.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat telah menyiapkan Posko Penyekatan Mobilitas Hewan Ternak dan mensiagakan Petugas.

Kali ini Kapolsek Karangploso IPTU Bambang Subinajar bersama Anggotanya nampak siapsiaga dalam memantau kendaraan yang membawa hewan ternak di perbatasan Kecamatan Karangploso dan Kota Batu, Jum’at (10/06/2022) siang.

“Petugas melakukan ini selain karena perintah, hal ini juga demi kebaikan para peternak hewan” ucap Kanit Samapta Polsek Karangploso AIPTU Bambang Eko

Apabila diketemukan kendaraan bak pengangkut hewan melintas. Petugas sesuai prosedur akan memintai keterangan dan keperluan sebagai pertimbangan diperbolehkan melintasi wilayah tersebut atau tidaknya.

“Penyekatan ini sifatnya hanya sementara dan menunggu kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah” imbuhnya

Lebih lanjut, penyebaran Virus ini berproses sangat cepat, selain menimbulkan membludaknya angka terpapar, dikhawatirkan akan berkurangnya stok daging di pasaran.

“Kami khawatir kalau nanti wabah PMK ini menyebar dan merugikan para pemilik hewan maupun konsumen” pungkasnya.

Selama proses penyekatan tersebut, Petugas tidak menemui kendaraan yang mengangkut hewan ternak seperti kambing maupun sapi.

“Selama jam jaga, Kami tidak menemukan bak pengangkut hewan ternak melintas” Ucap Kapolsek Karangploso IPTU Bambang.

Harapan Kapolsek seluruh masyarakat memahami akan kebijakan Pemerintah ini demi kebaikan bersama, sehingga tidak menimbulkan potensi gangguan perekonomian kedepannya.

“Semoga upaya ini efektif untuk menjaga stok hewan yang sehat menjelang hari raya kurban.” Pungkasnya.(eddymhp//rlsreshumas)

Pos terkait