Pemprov Resmi Serahkan Ranperda Perubahan APBD

Media Humas Polri || Maluku

Rancangan Peraturan Daerah Terkait perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD, Secara resmi diserahkan Pemerintah Provinsi Maluku.

Bacaan Lainnya

Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nataniel Orno dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku penyerahan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2023, Senin (9/10).

Secara garis besar Pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2023 murni ditetapkan sebesar 3.18 triliun rupiah namun pada perubahan APBD naik menjadi 3.145 triliun rupiah atau 4.27%.

Sedangkan pada bagian belanja daerah yang semula ditetapkan sebesar 2.980 triliun rupiah bertambahnya menjadi 3.159 triliun atau naik 6.2%.

“Dari gambaran perubahan pendapat daerah tahun anggaran 2023 sebesar 3.145 triliun rupiah jika dibandingkan perubahan belanja daerah tahun anggaran 2023 sebesar 3.159 triliun rupiah maka terdapat devisit anggaran sebesar 14.607 miliar rupiah dalam rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun anggaran 2023.” ujar Wagub

Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah tahun 2023 yang bersumber dari perkiraan Silva sebesar 98.750 miliar rupiah namun berdasarkan hasil audit BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022 bertambah menjadi 152.779 miliar rupiah atau naik 54.71% yang bersumber dari sisa lebih anggaran.

“Pengeluaran pembiayaan daerah yang ditetapkan pada APBD murni tahun anggaran 2023 sebesar 136.672 miliar rupiah mengalami penambahan menjadi 138.172 miliar rupiah atau naik 1.10%.” ujar Wagub

Menurutnya, dari gambaran perubahan pembiayaan dan bila diperhadapkan maka terdapat pembiayaan neto sebesar 14.607 miliar rupiah.

Devisit pada rancangan Perda Tentang APBD perubahan tahun anggaran 2023 sebesar 14.607 ditutupi oleh pembiayaan neto sebesar 14.607 miliar sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan menjadi nihil. (Via)

Pos terkait