Pemuda Bawa Sajam Dan Berbuat Onar Di Muara Badak Diamankan Polisi

Media Humas Polri//Kaltim

Seorang pemuda berinisial S alias Coki alias Andi (26), warga asal Desa Cumpiga, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diamankan Unit Reskrim Polsek Muara Badak setelah dilaporkan warga karena berbuat onar sambil membawa senjata tajam.

Bacaan Lainnya

Peristiwa terjadi pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 16.30 WITA di Jalan Erna Simpang Saliki RT 04, Desa Saliki, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kejadian bermula saat tiga anggota Polsek Muara Badak, dipimpin Aipda Asmar, menerima laporan dari warga mengenai seorang pria tak dikenal yang mengganggu ketertiban di lingkungan mereka. Saat tiba di lokasi, pelaku justru mencabut sebilah pisau sangkur dan mengacungkannya ke arah petugas sambil mengeluarkan kalimat bernada provokatif, “Maju loe berdua, sini lawan satu!”

Meski sempat mengancam, petugas berhasil melumpuhkan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Kapolsek Muara Badak Iptu Danang mewakili Kapolres Bontang membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku kini dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melapor apabila melihat tindakan mencurigakan atau meresahkan. Polsek Muara Badak akan terus sigap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” ujar Iptu Danang.( Alfian )

Pos terkait