Pemuda Di Loa Duri Tertangkap Setelah Beli Sabu Di Samarinda

  • Whatsapp

Media Humas Polri // Kukar

Seorang pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu, berhasil diamankan Polsek Loa Janan, yakni FS (36) pada Sabtu (23/3/203/24) sekitar pukul 17.00 WITA. Pelaku ditangkap di Jalan Gerbang Dayaku RT 6 Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara.

Bacaan Lainnya

Berawal dari informasi masyarakat, di TKP sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Berdasarkan informasi tersebut kemudian unit Reskrim Polsek Loa Janan langsung berangkat menuju ke TKP guna melakukan penyelidikan.

Tepat pada pukul 17.00 WITA, tim melihat ada gerak gerik seorang laki-laki yang mencurigakan yang menunggu di pinggir jalan yang diketahui merupakan pelaku. Setelah petugas mendatangi seorang laki-laki tersebut, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaian.“Dari penggeledahan tersebut ditemukan 1 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,4 gram yang disimpan disaku celana sebelah kiri,” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman.

Dari interogasi, diketahui pelaku mendapatkan barang tersebut dibeli di Padaelo Samarinda Seberang, dengan harga Rp 150 ribu yang kemudian untuk dipakai bersama dengan temannya.

Pelaku pun kini sudah dibawa ke Mapolsek Loa Janan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti. ( Alfian )

Pos terkait