Pemusnahan Knalpot Bukan Standar Oleh Polres Pelalawan Untuk Menertibkan Keamanan Saat Berkendara

  • Whatsapp

Pemusnahan Knalpot Bukan Standar Oleh Polres Pelalawan Untuk Menertibkan Kemananan Saat Berkendara

Pelalawan, Mediahumaspolri.com.
Sat lantas Polres Pelalawan kembali melakukan Penertiban Kendaraan Roda Dua yang menggunakan Knalpot Bukan Standar ( Brong ) Di kota pangkalan Kerinci. Selasa (25/1/ 2022 ) bertempat di Mapolres Pelalawan.

Bacaan Lainnya

Pemusnahan Barang Bukti Knalpot Brong yang dipimpin oleh Wakapolres Pelalawan Kompol Raden Edi Syaputra, S.Ag serta didampingi oleh Kasat Lantas AKP Lily Surlani, S.IK, KBO Sat Lantas IPDA R. Sinaga, Kasi Humas AKP. Edi Haryanto, S.H. serta dihadiri Tokoh Masyarakat H. T. Kamaruzzaman, H. Zulkifli, Batin Nuar, H. Mawi, H. Saniman dan Tokoh agama H.Syamsuri.

Kegiatan tersebut terlaksana sehubungan dengan Operasi Balap Liar dan Knalpot Brong yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Pelalawan pada dini hari bertempat di Perkantoran Bhakti Praja Kec. Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan. Pada saat Razia Balap Liar dan Knalpot Brong dilaksanakan Sat Lantas Polres Pelalawan menjaring sebanyak 61 kendaraan R2 yang menggunakan Knalpot Brong.

Pada kesempatan yang sama Waka Polres Pelalawan Kompol Raden Edi Saputra.SAg menyampaikan giat Penertiban Knalpot tidak standar ini akan terus berlanjut di wilayah kota pangkalan kerinci sehingga kota pangkalan kerinci tidak terganggu dengan suara knalpot kendaraan brong yang sangat mengganggu ketenangan masyarakat terutama pada saat masyarakat sedang melaksanakan ibadah, dan saya mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tetap mematuhi Peraturan Lalu lintas sehingga kota pangkalan kerinci terasa lebih nyaman dan tentunya tetap mematuhi Protokol Kesehatan Karna Covid-19 masih Belum Berakhir.

Di tempat yang sama Salah satu tokoh masyarakat H.Zulkifli. menyampaikan ” ucapak terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada polres Pelalawan yang telah bergerak cepat untuk segera menertibkan Kegiatan Balap Liar dan knalpot tidak standar atau Brong yang selama ini cukup meresahkan masyarakat khususnya di kota pangkalan kerinci.semoga penertiban ini dapat terus berlanjut dan di harapkan undang undang lalu lintas harus benar-benar di tegakkan sehingga ketertiban lalu lintas dapat terwujud di kota Pangkalan kerinci ,Sehingga di harapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang belum mematuhi Peraturan lalu lintas.sehingga kedepan masyarakat akan selalu mematuhi peraturan lalu lintas dengan tidak menggunakan Knalpot Tidak standar ” ujarnya.

Usai Memberikan keterangan di depan masyarakat dan tokoh tokoh adat,Tokoh agama dan tokoh masyarakat Kegiatan di lanjutkan dengan Pemusnahan barang bukti dengan cara di potong dengan menggunakan mesin gerenda.

J.Zalukhu

Pos terkait