Penangkapan Terhadap 1 Orang Laki-laki Dewasa Diduga Pelaku Narkotika Jenis Sabu Di Wilayah Hukum Polres Solok

  • Whatsapp

Media Humas Polri // Solok

 

Bacaan Lainnya

Penangkapan Terhadap 1 (satu) Orang Laki-laki Dewasa Diduga Pelaku Narkotika jenis Sabu, di Wilayah Hukum Polres. Lokasi Jorong Bungo Tanjung, Kenagarian Saoklaweh, Kec. Kubung, Kabupaten Solok pada Rabu (03/07/2023).

Barang Bukti yang diamankan petugas: 1 (satu) buah alat hisap beserta Pyrex berisi narkotika jenis Sabu, 1 (satu) unit Motor Scoopy warna Putih (tanpa plat No Pol) dan 1 (satu) Unit Hp Redmi 12 Warna Hitam.

Kronologis Penangkapan :

Keterangan yang diperoleh, benar pada hari Rabu tanggal 03 Juli 2023 sekitar jam 23.00 wib, petugas melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki dewasa berinisial (JAI) beralamat Jorong Bunga Tanjung, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Berawal dari masyarakat mencurigai sebuah kendaraan 1 (satu) unit motor Scoopy (tanpa plat No Pol) yang terpakir tanpa pemiliknya di tepi jalan depan Kantor Pemuda Nagari Saoklaweh yang pada saat itu gelap (lampu tidak di hidupkan) kemudian melihat hal tersebut masyarakat menghampiri kendaraan yang terpakir di tepi jalan depan kantor Pemuda Saoklaweh dan langsung pada saat itu (JAI) melompat dari Lantai 2(dua) kantor Pemuda Nagari Saoklaweh.

Karena melihat hal tersebut masyarakat langsung mengejar ke 2(dua) orang laki-laki tersebut, namun dalam pengejaran tersebut masyarakat berhasil mengamankan 1(satu) orang laki-laki berinisial (JAI) namun 1 (satu ) teman pelaku berisial (J) berhasil melarikan diri.

Kemudian masyarakat membawa pelaku An. (JAI) ketempat Kantor Pemuda Nagari Saoklaweh yang dari tempat tersebut awal pelaku melarikan diri bersama teman pelaku An. Panggilan (J) kemudian pelaku mengakui kepada masyarakat bahwa pelaku menggunakan Narkoti jenis Sabu di Kantor Pemuda Nagari Saoklaweh dan pelaku menunjukan 1b(satu) alat hisap narkotika, beserta pyrex berisi narkotika jenis sabu.

Kemudian masyarakat menyerahkan pelaku ke SatresNarkoba Polres Solok, beserta Barang Bukti ke Polres Solok guna proses penyelidikan yang lebih lanjut. ( Andre R. )

Pos terkait