Media Humas Polri//Muba
Lurah Ngulak, Kecamatan Sanga Desa, Zulham meraih Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, sebuah penghargaan nasional yang diberikan kepada pemimpin lokal yang dinilai berhasil mengimplementasikan penyelesaian sengketa berbasis mediasi di lingkungan masyarakat. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, pada puncak acara PJA 2025 di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum RI, pada 26 November 2025.
Penganugerahan ini merupakan penutup rangkaian pelatihan intensif bagi para Peacemaker dari seluruh Indonesia, yang melibatkan 80 kepala desa dan 50 lurah. Zulham menjadi salah satu peserta yang dinilai menonjol dalam penerapan mediasi di tingkat kelurahan.
Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Ketua Mahkamah Agung, Menteri Pemberdayaan Daerah Tertinggal (PDT) RI, Wakil Menteri Dalam Negeri, serta Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Kehadiran para tokoh tersebut memperkuat pesan bahwa mediasi bukan sekadar alternatif penyelesaian sengketa, tetapi fondasi penting dalam menjaga stabilitas sosial.
Zulham dinilai berhasil menghadirkan penyelesaian perselisihan di tengah masyarakat dengan pendekatan humanis, kolaboratif, dan dialogis. Metode ini meminimalkan eskalasi konflik dan memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat untuk menemukan solusi damai tanpa harus melalui proses persidangan yang panjang.
Penghargaan PJA 2025 menjadi simbol apresiasi negara terhadap pemimpin lokal yang konsisten mendorong budaya musyawarah dan mediasi di akar rumput.
Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, SH menyampaikan apresiasi mendalam atas capaian tersebut. Ia menilai penghargaan ini menjadi cerminan keberhasilan pembinaan pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas perangkat kecamatan dan kelurahan, khususnya dalam penanganan konflik sosial.
Menurut Bupati, keberhasilan Zulham juga menunjukkan bahwa pendekatan penyelesaian sengketa secara damai telah menjadi kebutuhan penting di tengah dinamika masyarakat yang semakin beragam.
“Kami bangga dengan capaian Lurah Zulham. Ini bukan hanya penghargaan, tetapi pengakuan bahwa pendekatan mediasi mampu menghadirkan ketenangan dan keadilan di masyarakat. Upaya ini sangat sejalan dengan arah pembangunan sosial yang ingin kami wujudkan di Muba,” ujar Bupati Toha, Rabu (3/12/2025) saat menerima Kabag Hukum Setda Muba Yunita SH MH dna Lurah Ngulak Zulham di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus memperkuat kapasitas perangkat desa dan kelurahan dalam menerapkan mediasi.
“Ke depan, kami ingin agar keterampilan mediasi ini dimiliki lebih banyak pemimpin lokal di Muba. Dengan cara itu, setiap persoalan dapat ditangani lebih cepat, lebih damai, dan lebih berpihak pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Kepala Bagian Hukum Setda Muba, Yunita SH MH, juga memberikan pandangannya. Ia menyebut penghargaan ini merupakan buah dari penerapan nyata prinsip mediasi yang selama ini terus didorong oleh Bagian Hukum.
“Ini bukti bahwa mediasi dapat diterapkan efektif di lapangan. Kami akan terus memperluas pelatihan dan pendampingan agar setiap lurah dan kades di Muba memiliki kemampuan menyelesaikan konflik secara profesional dan berkeadilan,” kata Yunita.
Dengan diraihnya Peacemaker Justice Award 2025, Kabupaten Muba kembali menampilkan dirinya sebagai daerah yang aktif mengembangkan inovasi penyelesaian sengketa berbasis musyawarah, dialog, dan penguatan harmonisasi sosial masyarakat.
(Alen)





