Pengadilan Negeri Minahasa MoU Bersama APH Terkait e-Berpadu

  • Whatsapp

Pengadilan Negeri Minahasa MoU Bersama APH Terkait e-Berpadu

 

Bacaan Lainnya

Minahasa || MediaHumasP‌olri.com

Pengadilan Negeri Minahasa menggelar Sosialisasi dan Perjanjian Kerjasama Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu), pada Rabu (9/10/2022) di Aula Pengadilan Negeri Minahasa.

Kegiatan Sosialisasi itu diikuti seluruh aparatur penegak hukum, yakni Polres, Kejaksaan dan Lapas, yang ada di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Tondano.

Ketua Pengadilan Negeri Tondano Nova Loura Sasube, SH.,MH., dalam sambutannya menyampaikan, Aplikasi e-Berpadu ini dibuat dengan tujuan untuk kerjasama lintas sektoral. Dengan harapan dapat mendorong sistem basis data penanganan perkara tindak pidana secara terpadu menuju era baru peradilan modern berbasis teknologi informasi.

“Sehingga bermanfaat bagi masyarakat pencari keadilan dengan memaksimalkan keunggulan teknologi informasi dalam pemberian layanan publik dan mendorong efisiensi lembaga penegak hukum, membuka akses terhadap keadilan, menjadikan lembaga penegak hukum untuk menyediakan layanan yang prima kepada para penerima layanan (Justitiabelen).”

“Aplikasi e-Berpadu (ElektronikBerkas Pidana Terpadu) dilakukan untuk mendukung percepatan Sistem PeradilanPidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI ) dan juga untuk mewujudkan asas peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan serta mewujudkan Badan peradilan yang agung dan modern,” pungkasnya.

 

(Dedy Manlesu)

Pos terkait