Pengaturan Trayek penyebaran T.S. Elang -Labuhanbilik mendapat penolakan dari Masyarakat

  • Whatsapp

Pengaturan Trayek penyebaran T.S. Elang -Labuhanbilik mendapat penolakan dari Masyarakat

LABUHANBATU ||  media Humas polri

Bacaan Lainnya

Dinas Perhubungan Pemkab Labuhanbatu Fitra AM.dan Kabid Kelautan Nur Santoso melakukan pembagian ijin trayek kapal penyeberangan dari Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu ke Labuhanbilik ( Pane) Kecamatan Panai Tengah, Rabu (07/09/2022) untuk menempatkan Koperasi BERSATU KITA JAYA yang di Ketuai oleh Alfian, mendapat penolakan dari Masyarakat Desa Tanjung Sarang Elang dan Pengelola yang lama Koperasi KASIKA PITI.

Kapolsek Panai Tengah AKP.Rusdi Koto SH. didampingi Kanit IK. Iptu D.Siregar dan Waka Polsek Iptu Sunaryo, mengatakan, Rencana Dinas Perhubungan Pemkab Labuhanbatu akan membagi trayek penyeberangan dengan menempatkan Koperasi Bersatu Kita Jaya sehingga pengelola trayek penyeberangan ini menjadi dua dengan pengelola yang lama dari Koperasi Kasika Piti.

Namun kata Kapolsek Panai Tengah, apa yang direncanakan oleh Dishub Pemkab Labuhanbatu mendapat penolakan dari Masyarakat Tanjung Sarang Elang dan Pengelola yang lama, sehingga terjadi keributan, untuk pengamanan kita menurunkan 17 personel dari Polsek Panai Tengah,
5 personel dari Polairud, 4 personel dari Koramil 04/Labuhanbilik, 10.peesonel dari Dishub Labuhanbatu dan 20 personel dari Satpol PP Labuhanbatu.

Sehubungan dengan terjadinya penolakan dari Masyarakat dan Pengelola yang lama, Forkopimcam Panai Tengah mengambil insiatif atau Keputusan dengan menunda pelaksanaan pembagian trayek.angkutan Tanjung Sarang Elang ke Labuhanbilik dengan memanggil dari Perwakilan Koperasi Bersatu Kita Jaya yaitu, Alfian ( Ketua) Rojuddin ( Bendahara) dan Pengacara Koperasi Bersatu Kita Jaya, sedangkan dari perwakilan Koperasi Kasika Piti yaitu, Hastani ( Ketua) , Nijar ( Wakil Ketua) dan Harmen ( Sekretaris)

Forkopimcam Panai Tengah, berharap permasalahan pembagian trayek penyeberangan ini sangat perlu diselesaikan secepatnya oleh Dishub Pemkab Labuhanbatu untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, dengan demikian Pihak Dishub Pemkab Labuhanbatu akan memanggil kedua belah pihak guna pengambilan Keputusan.

Penulis, Thamrin Nasution

Pos terkait