Pengeboran Minyak Bodong di Duga Pihak Terkait dan APH Setempat Sakit Mata
Media Humas Polri // Muba
Bukan rahasia umum lagi kegiatan pengeboran minyak di wilayah Musi Banyuasin kian marak dan semakin liar berdasarkan informasi yang di himpun tim media langsung mendatangi lokasi yang menjadi tempat kegiatan pengeboran minyak yang diduga kuat bodong (tanpa izin) di Jalan Laskar Kodir Bandar jaya Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin.
Menurut pekerja yang ada di lokasi saat di konfirmasi awak media pengeboran minyak bodong tersebut milik Amrul alamat Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin.
Kegiatan pengeboran minyak yang sudah berjalan bertahun tahun tentunya berdampak terhadap lingkungan terlebih itu berada di pemukiman warga yang sangat berdampak pada kebersihan dan kesehatan air yang di pergunakan oleh warga sekitar pengeboran minyak bodong tersebut .
Hal tersebut disampaikan oleh warga yang di konfirmasi oleh tim media di lokasi kegiatan pengeboran minyak pada Jum,at 4/7/2015 .
Dari pantauan tim media puluhan armada pengangkut minyak hasil pengeboran berlalu lalang di rute jalan lintas utama bahkan melewati di depan mapolsek Keluang dengan leluasanya kegiatan pengeboran minyak nodong tersebut apakah APH setempat benar benar tidak melihat atau pura pura tidak melihat .
Dengan prihal tersebut tim media mendatangai mapolsek keluang untuk konfirmasi menurut keterangan anggota piket Kapolsek dan Kanit lagi ada giat di Polda selajutnya tim media mencoba untuk menghubungi Kapolsek, Kanit Reskrim, Kanit Intel melalui sambungan WhatsApp untuk meminta Statement dari pihak( APH ) Aparat Penegak Hukum yang ada di wilayah kegiatan pengeboran minyak yang di duga bodong tersebut .
Namun sangat di sayangkan sampai berita ini di terbitkan tak satupun pihak Polsek memberikan tanggapan dengan hal ini patut di duga kuat pihak APH sakit mata.
Selanjutnya tim media meminta kepada pihak APH Polsek Keluang Polres Musi Banyuasin Polda Sumatra Selatan dan pihak terkait lainya mampu memberikan tindakan tegas kepada para pelaku pengeboran minyak bodong sesuai tugas dan fungsi nya berdasarkan dengan aturan dan undang undang yang berlaku.#(Kairul&Tim)





