PENGUNGKAPAN DAN PENANGKAPAN TERHADAP TERDUGA PELAKU CURANMOR DAN ELEKTRONIK DPO

  • Whatsapp

PENGUNGKAPAN DAN PENANGKAPAN TERHADAP TERDUGA PELAKU CURANMOR DAN ELEKTRONIK ( DPO )

Mediahumaspolri.com Jeneponto-Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto yang dipimpin oleh Kanit Resmob AIPDA ABD RASYAD melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Curanmor dan barang elektronik ( DPO ).tempat lingkungan botoparang kelurahan tolo selatan kecamatan kelara kab jeneponto sabtu 5 Februari 2022 sekitar 16:30 wita

Bacaan Lainnya

Dasar penangkapan :
– Laporan Polisi / B / 117 / XII / 2019 / Res Jeneponto / Sek Batang.
– Laporan Polisi / B / 61 / XI / 2020 / Res Bulukumba / Sek. Bontobahari.
– Laporan Polisi / B / 62 / XI / 2020 / Res. Bulukumba / Sek. Bontobahari.
– Lapodan Polisi / 327 / XI / 2020 / Res Jeneponto.
– Laporan Polisi / 240 / IX / 2020 / Res. Bantaeng.
– DPO / 01 / XII / 2020 / Reskrim. ( Res Bulukumba ).
– DPO / 01 / XII / 2020 / Reskrim. ( Res Jeneponto ).
– DPO. LPKA Kelas II Maros Tahanan Kasus Pencurian / 363 KUHP.

Identitas Pelaku inisial *J*(39) Pekerjaan tidak ada, alamat Kamp. Goyang Ds. Altar Kec. Tarowang Kab. Jeneponto. ( Pelaku / DPO )

Korban atas nama SYAHDAN (43) Pekerjaan ASN, alamat Kamp. Kanang – Kanang Ds. Tino Kec. Tarowang Kab Jeneponto

Pada hari Jumat tanggal 6 Desember 2019 sekitar pukul 03.20 Wita, telah terjadi tindak pidana pencurian di Kamp. Kanang – Kanang Ds. Tino Kec. Tarowang Kab .Jeneponto. dengan modus pelaku masuk kedalam rumah dengan merusak jendela rumah yang terkunci dan mengambil barang berupa 1 Buah Handphone merk Vivo, 1 Buah Laptop Merk Dell yang di simpan korban di meja dalam rumahnya sehingga korban mengalami kerugian Rp. 6.000.000,

Berdasarkan laporan polisi tersebut diatas anggota Resmob Tim Pegasus yang di pimpin oleh Kanit Resmob Polres Jeneponto AIPDA ABD. RASYAD melakukan serangkaian penyelidikan guna pengungkapan perihal pencurian tersebut yang sudah meresahkan di wilayah Kab. Jeneponto dan beberapa kabupaten di wilayah hukum Polda Sulsel.

Kemudian oleh tim berdasarkan informasi tentang keberadaan pelaku, selanjutnya oleh tim menuju ke lokasi keberadaan pelaku di Lingkungan Bontoparang Kel. Tolo Selatan Kec. Kelara Kab. Jeneponto. dan ditemukan sedang berada di rumah salah satu warga sedang duduk – duduk diatas rumah panggung kemudian Tim mendekati namun terduga pelaku melihat kedatangan anggota opsnal sehingga terduga langsung mengambil sebilah parang yang sudah terhunus yang berada di dekatnya kemudian terduga pelaku turun dari rumah dan berusaha mendekati Kanit Resmob Polres Jeneponto utk melakukan perlawanan sambil mengayung – ayungkan parangnya sehingga personil sempat mundur sambil memperingatkan untuk membuang parangnya namun terduga pelaku terus maju dan tidak menghiraukan peringatan tersebut sehingga di lakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali namun terduga pelaku tetap tidak menghiraukan dan berusaha melukai salah satu anggota opsnal dengan parangnya sehingga di lakukan tindakan tegas dan terukur tembakan ke arah terduga pelaku sebanyak 1 Kali dan mengenai dada sebelah kanan sehinggga terduga pelaku langsung terjatuh ke tanah.

selanjutnya terduga pelaku di berikan pertolongan dengan membawa kerumah sakit umum Lanto dg. Pasewng Kab. Jeneponto namun dalam perjalanan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis sebelum sampai ke rumah sakit

(Sumber Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Hambali)

Pewarta: Samsuddin waka biro jeneponto sulawesi selatan

Pos terkait