Pengusaha Tambang Berinisial BUS Ancam Wartawan di Buang Ke sungai Kampar Bila datang Ke Quary miliknya

Tambang // Mediahumaspolri.com

Giat razia yang dilakukan Polres Kampar sekitar dua bulan yang lalu tampaknya belum memberi efek jera terhadap pelaku penambangan Tambang pada Daerah Aliran Sungai (DAS) di Sungai Kampar yang berada di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Belakangan aktivitas tersebut kembali marak dan bebas beroperasi bagai tak tersentuh hukum.

Bacaan Lainnya

Pasca razia dilaksanakan, pada beberapa tempat tambang (quarry) kini terlihat ada penjagaan oleh sekelompok orang di depan pintu masuk jalan akses ke lokasi quarry, supaya wartawan tidak bisa masuk untuk meliput kegiatan penambangan. Tidak hanya sampai disitu, muncul juga ancaman terhadap insan pers bila ada yang nekat masuk ke pertambangan.

Bermula dari inisial BUS pengusaha quarry menelepon seseorang yang diduga pekerja di tambang miliknya, oknum ini menekankan pada lawan bicara supaya wartawan yang datang di hilangkan saja, di dengar oleh seorang Jurnalis RD pada saat berada di warung Dewi di jalan Kubang Raya

“Kalau ada wartawan datang, ikat tangan dan kaki nya terus buang ke sungai,” ucap RD menirukan ucapan BUS kepada media.

Mendengar keterangan dari RD, jurnalis AnugrahPost.com segera konfirmasikan kepada BUS terkait ancaman terhadap wartawan.

“Wartawan yang masuk ke quarry saya dan berdalih minta-minta duit akan saya ikat kaki tangannya buang ke sungai,” kata BUS pada awak media padahal saat BUS dalam handphone nya tidak ada disebutkannya wartawan minta duit, yang di ucapkan BUS Bagi wartawan datang ikat kaki ikat tangan buang ke sungai Kampar di turunkan wartawan RD ke awak media yang lain

Ketika media tanyakan kembali, wartawan mana yang akan di aniaya bila masuk ke quarry. BUS menegaskan bila ada yang datang meminta-minta,dengan nada lantang dengan membentak wartawan yang konfirmasi dimana kau warung mana, sebut BUS

Mendengar ada ancaman pada insan pers, ketua LBHK-Wartawan, Syafri Nasution amat berang, “Saya akan laporkan oknum itu ke Polda Riau, karena telah mengancam keselamatan rekan-rekan media,” ujar Syafri.

Dikatakan Syafri, pihaknya tengah mempersiapkan pelaporan terhadap pelaku, dan sekaligus melaporkan usaha ilegal yang dikelola pelaku. Sebab aktivitas tersebut adalah perbuatan melawan hukum.

“Sudahlah kerjaannya salah, malah keselamatan orang lain yang diancam. Aparat penegak hukum harus menindak segera oknum yang bernama BUS agar tidak terulang kedua kali karena sangat berbahaya,” dan juga pihak Polda Riau nantinya melakukan Tes Urin di dalam pemeriksaan,” tegas Mg/Smbr Syafri.(ADI/AP/Team)

Pos terkait