Penjelasan Polres Wonogiri Tentang Kasus Judi Oglok Di Jatisrono Masih Dalam Proses Hukum Dan Menegaskan Tidak Ada Yang Di Tutupi

Media Humas Polri//Wonogiri

Polres Wonogiri menegaskan adanya rumor di masyarakat tentang kejanggalan penggrebekan judi oglok di Jatisrono ,Dua diantara lima orang yang terciduk dilokasi dilepas karena tidak cukup bukti sedangkan tiga tersangka lain masih diproses karena cukup bukti.

Bacaan Lainnya

Ketiganya ditahan namun dititipkan di rutan Wonogiri. Pernyataan itu disampaikan Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, SH, MH saat mengonfirmasi lewat telepon dan WA, Minggu, 5 Oktober 2025.

“[Dua] 2 orang yang sudah pulang itu karena gak cukup bukti untuk diproses dan yang 3 [pejudi] cukup bukti sehingga proses berlanjut,” ujarnya.

Anom menjelaskan kejadian sudah berlangsung bulan lalu dan ketiga tersangka sudah ditahan. “Sekarang penahanan [tersangka] dititipkan di rutan Wonogiri sembari menuntaskan pemberkasan,” ujarnya.

Hal sama disampaikan Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo bahwa kedua pejudi dilepas karena tidak cukup bukti.

Diberitakan sebelumnya, lima warga Jatisrono, Kabupaten Wonogiri dikabarkan ditangkap tim Resmob Sambernyawa Polres Wonogiri karena kedapatan berjudi jenis oglok atau dadu. Mereka ditangkap saat berjudi di salah satu rumah warga Dusun Panderejo RT 03 RW 06, Desa Padeyan, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri.

Kepala Desa Pandeyan, Sakino atau akrab disapa Menot, saat ditemui wartawan di rumahnya, Sabtu, 4 Oktober 2025, mengaku tidak mengetahui adanya penggerebekan tersebut karena tidak ada laporan atau pemberitahuan dari pihak kepolisian kepada pemerintah desa.

Sakino bercerita saat penggerebekan lebih dari lima orang yang terlibat dalam permainan judi, namun lima orang diamankan oleh petugas. Mereka yang ditangkap, ujarnya, Gu, Ar, S, St dan M. Sakino, mengatakan dua dari lima pelaku yakni Ar dan S telah dibebaskan, sementara tiga lainnya masih ditahan di Polres Wonogiri.

Terang sudah kasus penggrebekan judi oglok di Jatisrono Wonogiri atas penjelasan dari kasi humas polres Wonogiri

AKP Anom Prabowo SH MH sebagai bentuk tanggung jawab untuk menambah kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mengemban tugas.

(Zaenal MHP)

Pos terkait