PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI BBM PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN 2022 DI KECAMATAN BAROMBONG

  • Whatsapp

PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI BBM PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN 2022 DI KECAMATAN BAROMBONG

Media Humas Polri || Barombong

Bacaan Lainnya

Tepatnya hari Kamis, Tgl. 3 November 2022, Mulai Pukul 14 ; 00. Masyarakat penerima BLT BBM Pemda dari 5 Desa dan 2 Kelurahan di Kecamatan Barombong. masyarakat sangat antusias berdatangan masing”
masyarakat dari Desa satu ke Desa lain dan juga masyarakat dari ke Lurahan yang tidak mengenal lelah dan sangat semangat menunggu Antrian di sebut Namanya bahkan masyarakat rela menunggu sampai pembagian selesai malam hari.

Begitu pula masing” staf dan Babinsa dan Binmasnya yang menangani dan mengatur Warganya sebagai Penerima BLT BBM untuk di arahkan ke petugas pembayar dari Kantor Sosial dan masing” Kepala Desanya dan Pak Lurahnya serta Pak Camat dan Pak Sekcam Barombong tidak henti”nya memberi arahan ke masyarakat penerima agar masyarakat jangan sampai lupa membawa KTP, KK, dan bila ada penerima berhalangan kerna sesuatu hal langsung di arahkan mengurus Surat kuasa dari masing” kantor Desanya / kantor Lurahnya bila ada penerima tidak hadir di sertakan keterangan foto Copy KTP keluarganya yg ada namanya di satu KK.

Menurut keterangan Dg Nyerang selaku Pendamping bpnt ( Sembako ) kecamatan Barombong mengatakan pada awak Media bahwa semua penerima BLT BBM PEMDA KAB GOWA, Khususnya penerima di kecamatan Barombong itu masyarakat yang belum pernah sama sekali menerima Bantuan.

selama pembagian sampai selesai semuanya berjalan lancar bahkan petugas penyalur pembayaran dari kantor Sosial juga semangat melayani Warga penerima BLT BBM kerna antriannya teratur dan tidak berdesakan.

Adapun keterangan penerima
yang data kami dapat sebagai berikut : Rinciannya
1. Tersalur. : 286 Orang.
2. Tidak Tersalur. : 18. Orang.
3. Tidak Dapat. : 17. Orang.
4. Minggal. : 1. Orang.

semoga setiap ada penerimaan baik itu pkh, sembako, BLT Desa dll tetap berjalan lancar, supaya baik penerima bantuan dan pengurus serta yang menyalurkan dana bantuan dapat saling bekerja sama satu sama lainnya demi kelancaran penerima Bantuan.

( Israd Dg Bija / ZLF ).

Pos terkait