Perampok Pakai Senjata Api di Aceh Timur Berhasil Ditangkap Polisi.

  • Whatsapp

Perampok Pakai Senjata Api di Aceh Timur Berhasil Ditangkap Polisi.

Aceh Timur | Mediahumaspolri.com — Tim Gabungan Opsnal Polres Aceh Timur berhasil menangkap kawanan perampok pakai senjata api laras pendek berjumlah empat orang. Mereka ditangkap di kawasan Perkebunan PT. Wira Perca, Kecamatan Rantau Panjang, Aceh Timur, pada Selasa (2/11/2021).

Bacaan Lainnya

Dari keempat terduga pelaku tersebut, tiga diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan satunya lagi masih dilakukan pendalaman dan diperiksa secara maraton untuk diketahui sejauh mana keterlibatan.

“Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, dalam keterangan singkatnya di Mapolda Aceh, Kota Banda Aceh, pada Selasa 2 November 2021.

Ia menyampaikan, keempat terduga pelaku sudah ditangkap dan masih diperiksa secara intensif di Polres Aceh Timur. Keempat orang tersebut adalah BY (33), MH (26), RS (28), dan MS (34). Semuanya merupakan warga Rantau Peureulak, Aceh Timur.

“Kemungkinan ada penambahan tersangka dalam kasus ini, karena tim di lapangan masih terus melakukan pengembangan,” ujar Kombes Pol Winardy.

Dalam penangkapan tersebut, kata Winardy, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api pistol jenis FN beserta magazen dan 2 butir peluru, 2 unit sepeda motor, tas berisi uang Rp. 30 Juta, 4 unit Handphone, dan 1 pirek kaca yang diduga bekas sabu.

“Intinya sudah ditangkap dan masih dilakukan pemeriksaan. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana tentang Pencurian dan Kekerasan,” terangnya.

Untuk diketahui, salah satu toko pakaian milik Zulkifli di Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, Aceh Timur, dirampok oleh 3 Orang Tak Dikenal (OTK) dengan menggunakan senjata api pada Minggu, 31 Oktober 2021, sekira Pukul 21.43 WIB.

“Setelah berhasil mendapatkan uang, ketiga pelaku tersebut meninggalkan lokasi dengan menggunakan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp. 140 juta.

Mendapat laporan tersebut, Polisi langsung bergerak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi, dan memburu pelaku yang sempat terekam CCTV.”tutupnya

Pos terkait