Media Humas Polri//Kep Riau
Kepri Batam Pemerintah Diam, Prostitusi Tumbuh — Siapa yang Sebenarnya Menikmati Pembiaran Ini?
Oleh Redaksi Elang Hitam Indonesia
Setiap lampu kelap-kelip di Parit 6 adalah simbol padamnya nyali penegak hukum.”
Lokalisasi Parit 6, Jalan Nilam, Bacang, Kecamatan Bukit Intan, kembali berdenyut.
Padahal, sejak 2021, kawasan itu telah resmi ditutup melalui kebijakan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Kini, di bawah pemerintahan baru yang penuh janji, Parit 6 justru hidup kembali dan lebih terang dari sebelumnya.
Ironis, di saat Wali Kota baru baru saja dilantik, praktik prostitusi justru tumbuh subur tanpa hambatan.
Sementara Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Prostitusi dan Perbuatan Asusila hanya menjadi pajangan tanpa makna.
⚖️ Pemerintah dan Aparat: Tidak Tahu, atau Pura-Pura Tidak Tahu?
Rumah-rumah remang-remang
Berjejer di Parit 6, musik menggema hingga dini hari, dan lalu-lalang kendaraan terlihat setiap malam.
Apakah ini benar-benar tidak terlihat oleh aparat?
Jika pemerintah tidak tahu, berarti pengawasan kota telah gagal total.
Namun jika tahu tapi diam, maka itu bukan ketidaktahuan — itu pembiaran.
Dan pembiaran terhadap pelanggaran hukum adalah bentuk lain dari keterlibatan diam-diam.“
Ketika aparat hanya menonton, hukum kehilangan maknanya. Yang tegak hanyalah ketakutan untuk bertindak.”
💸 “Uang Keamanan” yang Mencurigakan
Kesaksian pekerja seks tentang setoran rutin Rp300 ribu per bulan .
untuk uang keamanan menambah gelap cerita ini.
Uang keamanan untuk siapa?
Apakah untuk menjamin keselamatan, atau untuk memastikan razia tak pernah datang?
Jika benar ada aliran uang demi membungkam tindakan hukum,
maka yang rusak bukan hanya moral individu, tetapi moral institusi.
🧭 Ujian Awal untuk Pemimpin Baru
Wali Kota Pangkalpinang baru saja dilantik.
Namun, Parit 6 menjadi ujian pertama yang akan menentukan arah moral pemerintahan baru ini.
Apakah ia berani menegakkan Perda yang ada, atau memilih diam dan membiarkan kota ini dipermalukan oleh bisnis haram yang dilindungi oleh pembiaran?
Janji-janji kampanye tentang “Pangkalpinang yang religius dan beradab” kini sedang diuji.
Karena tidak ada artinya visi dan misi jika lokalisasi hidup kembali di bawah terangnya lampu pesta malam.
“Kota ini tak butuh pemimpin yang banyak bicara, tapi pemimpin yang berani membersihkan kotanya dari
aib yang nyata.”
🕯️ Kami Menulis Karena Peduli
Tulisan ini bukan sekadar kritik, tapi seruan moral.
Karena diam terhadap kemungkaran adalah bentuk persetujuan.
Karena setiap praktik prostitusi yang dibiarkan berarti satu lagi kekalahan pemerintah dalam menjaga marwah hukum.
Kota Pangkalpinang adalah kota yang besar — tapi akan tampak kecil jika dipimpin oleh mereka yang takut pada kebenaran.
Dan sejarah akan mencatat:
Parit 6 bukan sekadar lokalisasi prostitusi. Ia adalah cermin bobroknya keberanian pemerintah menegakkan hukum.(Ari Yanto suwardi)





