Perdagangan manusia dengan mengaku ngaku sebagai Paman si korban.

  • Whatsapp

Perdagangan manusia dengan mengaku ngaku sebagai Paman si korban.

 

Bacaan Lainnya

Media Humas Polri Dumai 31 Desember 2021 manusia diciptakan sang pencipta alam Semesta memiliki kelebihan tersendiri dari seluruh ciptaan lainnya diantaranya Bisa membedakan mana yang baik dan mana yang tidak baik ( Melanggar), Dayun 31/12/2021.

Sungguh mengejutkan, perlakuan Okmum sebut saja namanya Sabetianus Giawa untuk menghalalkan cara agar mendapatkan pundi-pundi rupiah meskipun perbuatannya adalah perbuatan melawan hukum, seakan dengan Ucapan Binsalabin hukum tidak berlaku hanya menjadi kiasan mata dan cerpen menarik bagi pembacanya.

PSG ( Peduli Sesama Gea) telah melaporkan Oknum Sabetianus Giawa atas duga’an Perdagangan anak Manusia dan Manipulasi Data per tgl 6/12/2021. Laporan tersebut masih berproses meskipun masih belum membuahkan hasil yang maksimal yang mana terduga masih belum di tetapkan Sah sebagai Pelaku.

Kronologi Singakat Pelaporan PSG ke oknum Sabetianus Giawa adalah atas Perbuatannya memperdagangkan Manusia di mana seorang anak Perempuan sebut saja naamanya Singkatnya Ejel Gea di diperjualbelikan seakan sebuah barang dagangan hal itu di sampaikan Fati Gea di halaman depan Polres Siak kemarin sore setelah menemani pengambilan keterangan pihak terkait Yaitu Livendi Zai suami pertama Enjel yang hanya bersama -+2 hari kemudian di ambil Paksa oleh Sabetianus dan kemudian di nikahkan lagi dengan Marga Halawa.

Sangat ironis, Sabetinaus Giawa membuat pernyataan sepihak mengatasnamakan sebagai seorang Paman Enjel yang mana antara Sabetianus Giawa dan Enjel Giawa menurut hemat kami tidak ada kaitan Famili apapun sama sekali, sungguh luar biasa hanya untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah tega melakukan itu terhadap anak ini. Manusia bukanlah barang atau Binatang dengan semudah itu melakukan tindakan inisiatif dengan tindakan – tindakan Mengkangkangi Hukum baik Itu Hukum Adat,Agama & Terlebih – Lebih Hukum Negara.

Negara Indonesia adalah Negara Hukum kental dengan Budaya adat dan Religi, Jelas di larang dan tidak di perbolehkan perbuatan jahat seperti di lakukan Sabetianus atas Enjel ini.

PSG mengutuk keras Perbuatan Sabetianus dan harus di Pertanggung jawabkan di depan Hukum atas Perbuatannya tersbut. Fati Gea selaku Sekjend PSG menyampaikan kepada Awak Media bukan hanya PSG yang di permalukan Sabetianus Giawa atas Perbuatannya tersbut tetapi seluruh Masyarakat Nias terkhusus yang ada di Kab. Siak karena Hukum adat Agama kami dan bahkan adat & Agama Manapun menurut Hemat kami tidak ada satupun yang meng Iya_kan perbuatannya tersbut.

Lanjut Fati Gea, Kami Berkeyakinan bahwa Polisi Benar – benar serius untuk menutaskan Laporan yang dilaporkan PSG ini karena jelas di aturan Negara Kita di atur dengan sangat Jelas dan ini merupakan Perbuatan yang Luar biasa.

Saat awal Media menanyakan apa tindakan yang di lakukan bila kasus ini seakan-akan di biarkan atau tidak berlanjut ke Penututan. Fati Gea menyampaikan, Saya berkeyaakinan Polisi tidak akan berbuat seperti itu karena Polisi ( Polres Siak ) profesional dalam menjalankan Tugasnya dan tidak berpihak pada perbuatan yang melanggar, Fati Gea berharap Polisi mempercepat prosesnya jangan berbelit-belit dan seakan-akan terkesan di perlambat, bila mentok kita akan Laporkan Ke Polda dan Mabes Polri bila juga tidak ada titik terangnya dengan da Keras Ia Menyampaikannya,F&G.

Reporter: Petrus Lawolo

Pos terkait