Perebutan Tempat Ketiga Piala AFC CUP PJ Bupati Muba Sandi Fahlepi Bersama PSSI Muba Gelar Nobar Serentak

Media Humas Polri // Muba

Timnas Indonesia bakal memperebutkan Tempat Ketiga Piala AFC CUP U-23. Diketahui Indonesia akan berlaga bersama dengan Irak pada, Kamis malam (2/5/2025). Performa luar biasa yang ditunjukkan timnas Indonesia, baik di level senior maupun U-23, membuat masyarakat Indonesia dari segala lapisan antusias menyambut laga Timnas Indonesia di ajang Piala Asia U-23 AFC tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Antusiasme masyarakat menonton laga Pratama Arhan dan kawan-kawan sudah menyala sejak laga pertama melawan tuan rumah Qatar.

Melihat antusias masyarakat dengan laga sepak bola, Pj Bupati Muba H. Sandi Fahlepi menginisiasi untuk menggelar nonton bareng (nobar). Kegiatan nobar turut didukung PSSI Muba.

Pj Bupati Muba, mengungkapkan nobar ini, digelar demi melihat banyaknya antusias masyarakat yang ingin melihat pertandingan Tim Nasional Indonesia melawan Irak pada Kamis (2/5/2024) malam.

“Banyak pesan dan permintaan kepada saya untuk pelaksanaan nobar, sehingga kita respon dengan positif,” ucapnya.

Sandi Fahlepi mengungkapkan, terkait dengan perizinan pelaksanaan nobar, telah dikoordinasikan dengan pihak pemegang hak ekslusif yaitu MNC grup.

“Pihak Dinas Kominfo Muba Herryandi Sinulingga dengan Kepala Biro MNC Group Perwakilan Sumsel sudah berkoordinasi, dan semuanya telah berjalan dengan baik,” bebernya.

Sandi mengungkapkan,” bahwa kegiatan ini juga dukung oleh beberapa organisasi, yaitu PSSI. Semua demi memberikan hiburan bagi masyarakat khususnya penggemar sepak bola.Pelaksanaan nobar ini, diharapkan memberikan hiburan tersendiri, khususnya bagi penggemar sepak bola,” tutupnya

Sementara itu Ketua PSSI Muba yang juga Presiden Club Persimuba sekaligus Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) Muba Akhmad Toyibir SSTP MM mengungkapkan, pelaksanaan nobar semifinal piala AFC ini bentuk dukungan dari masyarakat terhadap Tim Nasional.

Diberitahukan pada saat pelaksanaan nobar nanti beberapa barang yang di larang untuk dibawa diantaranya, kembang api dan sejenisnya, minuman keras, poster yang mengandung provokasi, kemasan botol kaca, senjata tajam dan laser pointer.( Aln )

Pos terkait