Media Humas Polri//Penajam
Memanfaatkan momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU, melalui Kasihumas Aipda Syafruddin, S.I.Kom, mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum dan keamanan di wilayah Kabupaten PPU, Sabtu (9/8/2025).
Kapolres menegaskan, peringatan HUT RI tidak hanya dimaknai sebagai ajang perayaan, tetapi juga sebagai pengingat pentingnya menjaga persatuan, ketertiban, dan keamanan di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan taat hukum dalam beraktivitas sehari-hari. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat kepolisian,” ujar Aipda Syafruddin.
Ia menambahkan, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal. Warga diharapkan saling peduli, menjaga lingkungan, dan segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Mari kita jadikan HUT RI ke-80 ini sebagai momentum mempererat kebersamaan, memotivasi diri dalam mencegah kejahatan, dan membangun budaya patuh hukum. Keamanan yang terjaga akan membuat semangat kemerdekaan semakin bermakna,” tuturnya.
Polres PPU bersama jajaran Polsek di seluruh wilayah terus meningkatkan patroli, penyuluhan, dan program pembinaan masyarakat guna menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.
Dengan semangat kemerdekaan, kepolisian mengajak seluruh warga Kabupaten PPU untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sejahtera.( Alfian )





