Pernyataan Pihak Pengelola Galian C Bodong Milik Tuan Muda Berpotensi Melemahkan Hukum 

Media Humas Polri//Pringsewu

Galian C Bodong Milik Sdr Rudi ( alias Tuan Muda ) yang berdampak buruk serta merugikan Masyarakat umum ,terutama pada Infrastruktur jalan Karena dari aktifitas Galian C BODONG. Jalan menjadi semakin Rusak selain berlubang dan Amblas.

Bacaan Lainnya

Dampak dari Armada Truck Pengangkut Tanah Liat dari daerah Banyumas di Bawa ke Panggung Rejo.

Bukan hanya Infrastruktur jalan yang Bonyok. Menurut warga sekitar Lokasi Galian C Bodong juga terkena dampak lingkungan.

Karena kalo Cuaca panas lingkungan Jadi berdebu yang Tentunya dapat berpotensi mengganggu Kesehatan pernapasan karena udara kurang Sehat . sedangkan kalo musim penghujan.

Jalan Sekitar Galian C jadi Licin dan Becek yang berpotensi Kurang Nyaman nya warga dalam Berkendara.

Pengelola Galian C BODONG dengan menggunakan alat berat jenis Excavator milik Sdr Rudi alias Tuan Muda yang berlokasi di Banyumas.

Memberikan Pernyataan yang dapat berpotensi Melemahkan HUKUM Khusunya di Wilayah Hukum Polres Pringsewu Polda Lampung.

Daviid yang di dampingi oleh Riki Mengaku kalo Galian C Bodong.

Milik Tuan Muda Tidak ada ijinya tuan Muda adalah Kakak Sepupu saya.

Intan tambang punya kita sendiri bukan punya orang lain. Kita ini penghancur tambang juga  tanya aja namanya David pasti pada tau semua kalo tambang punya orang Lain silahkan kalo punya kita mohon jangan lah.

Ini ada Uang Minyak Rp 500.000( lima ratus ribu rupiah ) lalu Riki menyodorkan Sebuah Amplop kepada Awak media.

Lebih Lanjut David mengatakan biar orang polres saya yang nemui.

Gak mungkin juga Orang Polres mau Makan saya ( kita Mitra juga ) Dia orang juga Minat Lokak ke saya.

Dengan pernyataan dari David selaku pengelola Galian C Bodong Milik Rudi Alias Tuan Muda yang dapat berpotensi melemahkan Hukum di Wilayah Polres Pringsewu Polda Lampung.

Dan jika tidak ada tindakan tegas dari Pihak Terkait Aparat penegak Hukum Polres Pringsewu , Maka peryataan yang di utarakan Davit ( orang polres gak mungkin Makan Saya ,) yang Melemahkan Hukum sehingga tidak Bisa memberikan tindakan tegas kepada Pelaku Dan pemilik Galian C BODONG sesuai dengan Aturan dan Undang undang yang Berlaku .Bersambung ,,#( K- @6 )

Pos terkait